Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Lamongan, Jumat (12/12/2025) malam. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi yang beroperasi pada malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan pekerja kafe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dan tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut," kata Hamzaid, Sabtu (13/12/2025).
Hasilnya, seluruh pengunjung dan pekerja yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Hamzaid menambahkan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Lamongan.
"Razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan," ujarnya.
Polres Lamongan juga mengimbau pengelola kafe dan tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
(auh/hil)











































