Jelang Penetapan UM 2026, Serikat Pekerja Jatim Siap Jaga Kondisi

Jelang Penetapan UM 2026, Serikat Pekerja Jatim Siap Jaga Kondisi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 12 Des 2025 15:01 WIB
Jelang Penetapan UM 2026, Serikat Pekerja Jatim Siap Jaga Kondisi
Serikat buruh di Jatim siap jaga situasi kondusif/Foto: Istimewa
Surabaya -

Perwakilan sejumlah serikat pekerja di Jatim berkumpul di Kota Pahlawan. Mereka sepakat untuk menjaga situasi kondusif menjelang penetapan upah minimum 2026.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, dirinya bersama jajaran bertemu dengan para perwakilan serikat buruh. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya memperkuat komunikasi jelang penetapan Upah Minimum tahun 2026 di Jatim.

"Setiap aspirasi rekan-rekan buruh akan kami upayakan dicarikan solusi terbaik. Komunikasi yang berkelanjutan sangat penting agar penyelesaian masalah bisa dilakukan secara tepat dan efektif," kata Nanang, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serikat buruh di Jatim siap jaga situasi kondusifFoto: Istimewa

Nanang menyinggung, dinamika nasional terkait rentang kenaikan upah 8,5 hingga 10,5%. Begitu juga dengan penolakan indeks alfa yang masih menjadi pembahasan buruh.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pertemuan tersebut digelar untuk menjaga ruang dialog tetap terbuka dan sehat. Serta disparitas upah harus menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi iklim investasi dan daya saing daerah.

"Jogo Jatim adalah komitmen kita bersama. Kita ingin Jatim tetap menjadi contoh provinsi yang aman dan produktif. Musyawarah akan selalu lebih baik daripada aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian," imbuh polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu di depan 45 pimpinan serikat pekerja hadir lengkap mewakili berbagai federasi besar di Jatim.

Nanang lantas mengingatkan adanya potensi provokasi dari kelompok tertentu, termasuk aktivitas kelompok anarko. Ia mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif menjelang akhir tahun.

Ia menyatakan, polri dalam hal ini berkomitmen menjembatani seluruh kepentingan agar tercipta keseimbangan di masyarakat.

Nanang berharap silaturahmi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan elemen pekerja. Dengan deklarasi damai dan komitmen dialog yang berkesinambungan, ia ingin Jatim tetap kondusif jelang penetapan upah 2026, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan investasi di provinsi bersama perwakilan Serikat Pekerja/Buruh se-Jatim.

Sementara itu, Ketua KSPSI Jatim Achmad Fauzi menyampaikan, seluruh serikat pekerja yang tergabung dalam wadah GASPER hadir lengkap sebagai bukti kekompakan buruh di Jatim. Ia memaparkan dinamika penetapan UMP, UMK, dan UMSK yang hingga awal Desember belum memiliki petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

"Harapan kami, diskusi ini bisa memperkuat komunikasi. Buruh juga ingin menjaga kondisi industri agar tetap stabil, karena jika industri tertekan, dampaknya juga kembali pada pekerja," ujarnya.

Ia juga menyoroti disparitas upah antarwilayah yang masih tinggi, seperti selisih antara Kabupaten Gresik dan Lamongan yang mencapai Rp 2 juta.

Sedangkan, Ketua DPW FSPMI Jatim Jazuli menuturkan bahwa penetapan upah idealnya mempertimbangkan kembali standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ia menyinggung hasil survei DEN yang menunjukkan angka KHL Jatim mencapai Rp3,5 juta.

"UMP harus lebih realistis, tetapi jangan berubah terlalu ekstrem agar tidak berdampak negatif bagi dunia usaha," paparnya saat berada di Gubug Mang Engking Golf Surabaya, Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan itu, seluruh perwakilan serikat pekerja juga menandatangani Deklarasi Damai sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Jatim. Isi deklarasi tersebut antara lain:

1. Menolak segala bentuk tindakan demonstrasi anarkis, merusak, membakar, dan menjarah.
2. Siap mengamankan wilayah Jatim dari massa perusuh dan tidak akan main hakim sendiri.
3. Mendukung Polri mengambil langkah tegas dan proporsional terhadap massa anarkis.
4. Menolak berita hoax, isu SARA, dan ujaran kebencian serta mendukung Polri dalam penegakan hukum.
5. Berpartisipasi aktif mewujudkan kamtibmas yang kondusif demi kesejahteraan masyarakat Jatim.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads