Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Batu telah berakhir. Selama operasi berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, tercatat pelanggaran lalu lintas di Kota Batu masih tinggi.
Berdasarkan data Satlantas Polres Batu, selama 14 hari dilakukan operasi, ada sebanyak 5.856 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan bahwa ribuan pelanggaran itu tertangkap kamera ETLE mobile maupun statis yang tersebar di Kota Batu.
"Memang dalam operasi zebra ini kami lebih mengutamakan penggunaan ETLE. Kendati demikian kita juga tetap melakukan tilang manual meski hanya sekitar 5%," kata Kevin, Senin (1/12/2025).
Para pengendara itu diketahui banyak melakukan pelanggaran seperti melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm serta safety belt untuk pengendara mobil.
"Dari banyaknya temuan ini, pelanggaran paling tinggi untuk sepeda motor itu tidak menggunakan helm dan untuk mobil tidak menggunakan safety belt," terang Kevin.
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satlantas Polres Batu menghimbau kepada masyarakat untuk bersiap menghadapi peningkatan mobilitas. Sehingga perlu mengutamakan ketertiban dalam berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
(auh/abq)











































