Polres Lamongan menggelar Operasi Zebra Semeru dan menjaring sejumlah pelaku balap liar yang meresahkan warga. Dalam penindakan yang dilakukan Sabtu (23/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengamankan sembilan remaja beserta tiga motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penindakan dilakukan Satlantas Polres Lamongan di Jalan Poros Lamongan-Babat, tepatnya di depan SPBU AKR Babat, Desa Kebalandono, Babat. Lokasi ini disebut kerap dijadikan arena balap liar pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra yang menyasar peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan warga soal suara bising dan aksi berbahaya membuat petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi.
Untuk pembinaan, orang tua para pelaku dipanggil ke Satlantas Polres Lamongan. Petugas kemudian memberikan edukasi soal bahaya balap liar, potensi kecelakaan fatal, gangguan terhadap masyarakat, hingga konsekuensi hukum jika perbuatan kembali diulang.
Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Sementara itu, tiga motor yang digunakan dalam balap liar dikenai tilang dan disita. Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk penggunaan knalpot brong dan komponen yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kasat Lantas menegaskan Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan. "Penertiban harus diimbangi dengan edukasi. Dengan menghadirkan orang tua, kami ingin membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak," ujarnya.
Polres Lamongan mengimbau warga terus melapor apabila menemukan balap liar atau gangguan lalu lintas lainnya. Melalui Operasi Zebra Semeru, kepolisian berkomitmen menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif di Lamongan.
(auh/hil)











































