Satlantas Polres Probolinggo Kota menggencarkan ramp check ke sejumlah perusahaan otobus (PO) dan perusahaan transportasi umum selama Operasi Zebra Semeru 2025. Ramp check digelar demi meminimalisir kecelakaan ketika bus membawa penumpang umum maupun wisatawan.
Petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama petugas Uji Kir Dishub Pemerintah Kota Probolinggo beserta sejumlah mekanik melakukan pemeriksaan kondisi bus, terutama pada bagian mesin, spare part, fungsi rem, lampu dan sein, serta fasilitas lain angkutan umum lainnya.
"Giat ramp check kami gelar dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai 30 November 2025 demi menekan angka kecelakaan di jalanan hingga Natal dan Tahun Baru 2026," ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono, Jumat (21/11/2025).
"Kami datangi satu per satu perusahaan otobus dan penyedia transportasi. Kami cek satu per satu baik bus pariwisata maupun bus umum, dan unit lainnya yang digunakan untuk mengantar penumpang umum, mulai kondisi mesin, ban, fungsi rem, dan spare part lainnya," tambahnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mendatangi perusahaan penyedia transportasi angkutan umum lain seperti rental mobil dan perusahaan jasa muatan. Ramp check ini dilakukan bersama petugas KIR Dishub, mekanik.
Selain ramp check, petugas korps sabuk putih juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi di jalan raya menyasar sejumlah sekolah hingga di pusat keramaian demi mengajak masyarakat dan remaja tertib berlalu lintas saat berkendara.
Marjono mengatakan dalam Operasi Zebra Semeru 2025 ini pihaknya berupaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Tindakan preemtif, preventif, dan represif terus dilakukan.
Mantan Kapolsek Jetis Polres Ponorogo itu mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2025. Mulai dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, juga berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk keselamatan saat mengendarai motor maupun mobil juga akan ditindak. Demikian halnya pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Marjono memastikan bahwa seluruh penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan dilakukan secara humanis dengan kombinasi tilang manual, ETLE, serta teguran secara langsung.
"Kami berharap masyarakat hanya takut terhadap penegakan hukum yang kami lakukan, tapi juga semakin sadar dari hatinya akan pentingnya tertib berlalu lintas," katanya.
Simak Video "Video: 6 Santri di Bangkalan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian C"
(dpe/hil)