Satlantas Polres Magetan mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2025. Pengendara diminta lebih tertib di jalan karena delapan jenis pelanggaran bakal langsung ditindak selama operasi berlangsung.
Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, menyampaikan bahwa sesuai amanat Kapolda Jatim, ada delapan kriteria pelanggaran yang akan ditindak. Yakni tidak pakai sabuk pengamanan saat kekufuran mobil hingga knalpot brong.
"Semua yang tidak tertib kita tilang. Pakai sabun pengamanan untuk kendaraan roda empat dan jangan gunakan knalpot brong," jelas Dodik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodik menyampaikan Operasi Zebra Semeru 2025, dilaksanakan selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas.
"Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan pada Januari-Agustus 2025 mengalami kenaikan signifikan, yaitu 70,12 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Dengan korban meninggal dunia mencapai 965 jiwa atau naik 38,25 persen. Pelanggaran lalu lintas juga meningkat tajam hingga 1.254 persen," papar Dodik.
Dodik menambahkan, operasi Zebra semeru 2025 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum baik melalui ETLE statis maupun mobile, serta tilang manual untuk pelanggaran kasat mata.
"Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," ungkap Dodik.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menyanpaikan pentingnya menjaga citra Polri selama operasi berlangsung. Ia mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara humanis, profesional, dan mematuhi SOP.
"Sesuai arahan Kapolda dan juga Kapolres meminta agar personel menghindari tindakan kontra-produktif yang berpotensi diviralkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat," kata Ade.
"Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat," imbuh Ade.
Ade berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2025 bisa tercipta budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Magetan. " Kita tekan angka kecelakaan," tandas Ade.
Berikut Delapan Sasaran Operasi Zebra Semeru 2025:
1. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
2. Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan Safety belt.
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart.
5. Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
6. Menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan.
7. Kendaraan melarang arus dan melebihi batas kecepatan.
8. Menggunakan knalpot Brong.
(auh/irb)












































