Polresta Malang Kota Gelar Patroli Blue Light, Amankan 111 Motor

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Blue Light, Amankan 111 Motor

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 15 Nov 2025 20:15 WIB
Patroli Blue Light Polresta Malang Kota amankan ratusan motor
Patroli Blue Light Polresta Malang Kota amankan ratusan motor (Foto: Istimewa)
Malang -

Ratusan motor diamankan dari patroli Blue Light yang digelar Polresta Malang Kota. Patroli menyasar sejumlah titik biasa dijadikan ajang balap liar.

Patroli Blue Light ini melibatkan 163 personel gabungan dari berbagai unit internal Polresta Malang Kota dengan menyasar tiga lokasi yang dikenal sebagai titik kerawanan balap liar, yakni Jalan JA Suprapto, Jalan Ciliwung, dan Jalan A Yani Utara.

Langkah ini untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga stabilitas kamtibmas. Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Blue Light mulai pukul 00.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Menurut Wiwin, malam akhir pekan sering digunakan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu balap liar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memerlukan pengawasan khusus.

ADVERTISEMENT

"Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, dan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi," ujar Kompol Wiwin kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Wiwin menambahkan, bahwa patroli tidak hanya fokus pada potensi balap liar, tetapi juga wilayah rawan curat, curas, dan curanmor, sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.

Patroli menyasar kerumunan remaja dan komunitas kendaraan, terutama di JA Suprapto, Ciliwung, dan A. Yani Utara, yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan atau dicurigai akan melakukan balap liar.

Dengan pola penyisiran dan penempatan personel di titik strategis, petugas memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Sementara Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menegaskan bahwa operasi berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Berdasarkan hasil lapangan, petugas menindak 111 unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 dan R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan di wilayah kota tetap lancar," ujar Agung terpisah.

Agung menjelaskan bahwa tindakan tegas memang diperlukan untuk menimbulkan efek jera.

"Semua pelanggar kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan," tegasnya.

Agung menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas.

Pelaksanaan Patroli Blue Light ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari dan menekan potensi gangguan kamtibmas melalui langkah preventif dan preemtif.

Melalui dialog dengan warga dan penindakan terarah, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang lebih kondusif, aman, dan tertib.

Operasi ini sekaligus menegaskan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai kunci terwujudnya keamanan kota yang berkelanjutan.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads