Sebanyak 40 remaja diamankan jajaran Polres Tuban karena melakukan aksi konvoi yang mengganggu ketertiban jalan raya di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (23/10/2025) malam.
Aksi para remaja itu dinilai meresahkan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menyebutkan, puluhan remaja tersebut diamankan petugas saat melakukan konvoi kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan utama Kota Tuban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan tadi malam ini," ujar Iptu Siswanto, Jumat (24/10/2025).
Siswanto menambahkan, untuk sementara para remaja yang diamankan dilakukan pendataan. Polisi juga menghubungi orang tua serta guru mereka yang masih berstatus pelajar.
"Selesai didata akan dipulangkan dan besok pagi kembali lagi bersama orang tua dan guru," ungkap Siswanto.
Diketahui, kelompok remaja tersebut merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang.
Selain mengamankan 40 remaja, petugas juga menyita 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi. Motor tanpa surat-surat lengkap atau tidak sesuai spesifikasi dilakukan penilangan.
"Kalau tidak ada surat-suratnya maupun tidak sesuai spektek akan kami lakukan penilangan," imbuh Siswanto.
Untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tuban agar tetap kondusif, Polres Tuban secara rutin melaksanakan patroli skala besar gabungan dari seluruh fungsi setiap malam.
(irb/hil)











































