Satlantas Polres Probolinggo memberlakukan layanan bertajuk 'Tak Jaldis' untuk para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini bertujuan mempermudah pemohon agar bisa lulus uji praktik.
'Tak Jaldis' merupakan akronim dari Tak Jajal Disek yang menjadi program inovasi Satlantas Polres Probolinggo. Nantinya, pemohon SIM akan mendapat arahan dari anggota sebelum menjalani uji praktik di sirkuit ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menjelaskan, program tersebut memungkinkan masyarakat berlatih lebih dulu dengan kendaraan yang sudah disiapkan.
"Program ini memberikan penjelasan bagi Pemohon SIM atau peserta uji agar dapat mencoba dulu pada lintasan ujian praktik SIM sebelum dilaksanakannya ujian praktik SIM," kata AKP Safiq, Rabu (22/10/2025).
Dalam program Tak Jaldis ini, menurut AKP Safiq, tidak hanya berlaku saat pemohon datang ke Kantor Satlantas Polres Probolinggo untuk membuat SIM. Akan tetapi juga berlaku di luar jam kerja jika ingin berlatih.
"Latihan juga bisa dilakukan di luar jam kerja, tentu nanti juga akan ada anggota yang memandu dan mengawasi dalam latihan. Sebelum latihan juga akan diberi arahan dan penjelasan seputar sirkuit ujian," ungkap AKP Safiq.
Dengan inovasi ini, lanjut AKP Safiq, diharapkan pemohon SIM bisa lebih siap saat ujian praktik sehingga angka kelulusan meningkat.
"Melalui program ini, kami menunjukkan inovasi dan inisiatif yang baik untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon SIM agar lebih siap dan percaya diri dalam melaksanakan ujian praktik SIM," pungkasnya.
(auh/hil)