Berbagai upaya dilakukan polisi untuk meningkatkan layanan hingga kepercayaan masyarakat. Polres Nganjuk telah meluncurkan Pamapta.
"Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur jabatan Kanit menjadi Pamapta," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (21/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama atau struktur jabatan, tetapi merupakan perubahan paradigma kerja yang lebih operasional, adaptif, dan responsif," imbuh Henri.
Henri menegaskan bahwa launching Pamapta memiliki urgensi penting sebagai simbol semangat baru Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Pamapta harus menjadi simbol perubahan nyata: dari pola kerja reaktif menjadi proaktif, dari sekadar bertugas menjadi hadir dengan empati, bekerja ikhlas, dan penuh tanggung jawab," papar Henri.
Henri juga mengingatkan seluruh jajaran agar mengimplementasikan semangat Pamapta secara konsisten di lapangan.
"Koordinasi lintas fungsi harus semakin solid, antara Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, dan fungsi lainnya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan humanis," tambah Henri.
"Dengan semangat baru Pamapta, Polres Nganjuk berkomitmen memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang presisi, ikhlas, dan bertanggung jawab," tandas Henri.
(auh/abq)