Suara sirine Water Cannon menggema di Jalan Yosowilangun, Manyar, Gresik. Namun, kali ini bukan untuk mengamankan aksi demo, melainkan menyiram debu jalanan yang bikin warga sesak napas.
Sejumlah petugas satuan Samapta Polres Gresik menerjunkan mobil operasional Water Cannon Satuan Samapta Polres Gresik di Jalan Raya Yosowilangun, Suci, Manyar. Diterjunkannya mobi tersebut untuk mengusir debu jalanan imbas proyek pelebaran jalan raya tersebut.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui mengatakan, tindakan ini merupakan respons cepat Polres Gresik terhadap keluhan masyarakat. Warga mengeluh debu proyek pelebaran jalan membuat polusi dan menyebabkan gangguan pernapasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga dan penyemprotan ini untuk mengurangi debu sementara sambil menunggu pihak proyek melakukan penanganan yang lebih permanen," ujar Rovan, Rabu(8/10/2025).
Rovan menambahkan, Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh debu proyek yang sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir.
"Kurang lebih satu bulanan, warga di sini terganggu debu imbas proyek ini," ujarnya.
Oleh karena itu, jajaran Sat Samapta Polres Gresik Polda Jatim mengambil inisiatif turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait debu tebal dari proyek pelebaran jalan di kawasan Jalan Yosowilangun-Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
"Debu tersebut mengganggu aktivitas warga, terutama pengendara motor dan pedagang di sekitar lokasi. Sebagai bentuk kepedulian, kami untuk mengurangi dampak debu yang beterbangan di sepanjang jalan," tambah Rovan.
Langkah cepat yang dilakukan Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik ini menuai apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan upaya penyemprotan jalan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat respon cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Cukup hubungi Call Centre 110, atau langsung WhatsApp ke Hotline "Lapor Cak Roma" di 0811-8800-2006.
"Bisa juga lewat Instagram @rovanrichardmahenu, @polresgresik_official, bahkan akun X (Twitter) dan TikTok Kapolres," pungkasnya.
(auh/hil)