Polresta Malang Kota Gelar Patroli Siaga Cegah Balap Liar-Knalpot Brong

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Siaga Cegah Balap Liar-Knalpot Brong

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 21 Sep 2025 15:23 WIB
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong/Foto: Dokumen Polresta Malang Kota
Malang -

Polresta Malang Kota melakukan patroli siaga secara intensif di akhir pekan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas serta menjaga Kamtibmas. Patroli siaga ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan.

Pada Minggu (21/09/2025) dini hari, personel gabungan dari berbagai satuan menggelar patroli siaga yang dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin. Beberapa titik yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah lokasi balap liar dan rawan kerumunan.

"Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis." kata Oskar, Minggu (21/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, fokus utama operasi ini antara lain sebagai antisipasi aksi balap liar serta memberantas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan, yakni di Jalan J.A. Suprapto, Jalan Ciliwung dan Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menambahkan, selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas kepolisian telah menindak sebanyak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.

"Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita. Langkah ini kami ambil untuk memberikan efek jera serta sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang Tilang nantinya," imbuh Agung.

Seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum. Proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.

"Patroli Siaga ini, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat," terang Agung.

Selain pendekatan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, petugas mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi kondusif lingkungan serta menjadi pelopor dalam menangkal provokasi dan perilaku menyimpang, khususnya di kalangan remaja.

Selain di jalur utama, sebagian personel juga ditugaskan untuk patroli di wilayah rawan curat, curas, curanmor, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan terlindungi kepada seluruh masyarakat Kota Malang.

Penindakan tegas pada pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan knalpot tidak standar, menjadi wujud Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas di Kota Malang.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads