Unit Laka Satlantas Polres Probolinggo bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus pariwisata di Jalur Bromo yang menewaskan 8 orang. Mereka melakukan analisis TKP dengan Traffic Accident Analysis.
Olah TKP dilakukan pada Minggu sore untuk mengetahui penyebab utama bus pembawa 52 penumpang ini melaju tidak terkendali hingga akhirnya menabrak pembatas jalan lalu menabrak pagar sebuah rumah dan motor yang terparkir.
Dalam proses investigasi dengan metode TAA itu, polisi melakukan pemeriksaan memanfaatkan alat berbasis sensor yang mampu menggambarkan rangkaian kejadian kecelakaan sebelum, saat, dan setelah peristiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alat yang dilengkapi kamera ini juga dapat mengukur kecepatan kendaraan serta kekuatan benturan pada titik tabrakan.
Perekaman dengan sistem TAA ini dilakukan di 10 titik sekitar TKP. Selama proses itu, jalan di sekitar lokasi kejadian harus steril dari lalu lintas kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah menyebutkan bahwa analisis lapangan ini penting demi mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan.
"Kami melakukan analisis di 10 titik dari jalur atas menuju lokasi tabrakan. Jika tidak ada kendala, prosesnya bisa selesai dalam tiga hari. Minggu (14/9/2025) sore.
"Untuk korban, ada delapan yang meninggal dunia dan 20 orang luka-luka dari total 52 penumpang," lanjutnya.
Rombongan bus diketahui berasal dari Nakes Rumah Sakit Bina Sehat Jember. Dari total 54 penumpang, 42 orang kini masih dirawat, sementara delapan jenazah korban meninggal akan dibawa ke rumah duka, secara bersamaan.
Pihak terkait juga memastikan bahwa keluarga korban meninggal akan mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
(dpe/abq)