Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Penyerahan laporan tersebut diberikan langsung kepada wali kota dan bupati se-Jawa Timur, salah satunya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Ditemani oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dan Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Bupati Gresik menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022. Penyerahan laporan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFRA, CSFA di kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5).
Dari hasil laporan yang diserahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan diraihnya Opini WTP LKPD 2022 tersebut, artinya Pemkab Gresik berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak delapan kali secara berturut-turut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kita (Pemkab Gresik) memperoleh kembali opini WTP yang ke delapan kali. Ini merupakan sebuah dorongan untuk kita semua agar semakin bekerja lebih baik lagi dari waktu ke waktu," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Jumat (26/5/2023).
Pria yang akrab dipanggil Gus Yani itu menambahkan opini WTP ini adalah buah dari kerja keras bersama di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap tata kelola keuangan. Ia berharap agar hal ini dipertahankan agar terus menyandang Opini WTP selamanya.
"Kita akan tetap pertahankan Opini WTP yang sudah kita dapatkan selama 8 kali berturut-turut," tegas Gus Yani.
Untuk itu, lanjut Gus Yani, ia akan mulai melakukan koreksi dan evaluasi apa saja yang masih menjadi catatan dari temuan-temuan BPK. Sehingga tahun berikutnya hasil pemeriksaan BPK bisa leboh baik.
"Kita harapkan juga tahun depannya lagi dalam hasil pemeriksaan BPK hasilnya bisa lebih baik lagi, temuan BPK-nya semakin berkurang, sampai akhirnya zero temuan," harapnya.
Ia juga berharap seluruh jajaran Pemkab Gresik harus melakukan gerakan cepat dalam rangka perbaikan laporan keuangan. Atas raihan Opini WTP ke-8 ini, ia mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Gresik, para asisten dan staf ahli, Inspektorat dan BPKAD serta semua Kepala OPD, ASN dan karyawan Pemkab Gresik, para camat, para kades se-Kabupaten Gresik, juga warga Kabupaten Gresik atas kerjasamanya dan kekompakannya.
"Opini WTP ini merupakan sebuah kepercayaan dari BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai salah satu penerima LHP," ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tersebut merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah.
"Kami berharap kedepan Pemerintah Daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakat," kata Karyadi.
(ncm/ega)