Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap rasa syukur atas predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Tahun 2022. 38 Kabupaten/kota se Jatim meraih WTP.
Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak ke kabupaten/kota se Jawa Timur diterimakan secara langsung oleh BPK Jatim kepada bupati/wali kota dan ketua DPRD masing-masing di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi menyerahkan LHP BPK atas LKPD 2022 kepada 37 kab/kota se-Jatim. Adapun penyerahan LHP BPK satu daerah lainnya, yakni Kota Madiun telah dilakukan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hal yang patut kita syukuri dan pasti seluruh bupati/wali kota sudah marem. Alhamdulillah semuanya 38 kabupaten/kota WTP tanpa terkecuali. Tapi yang harus diingat, jangan lupa tindak lanjut dari rekomendasi BPK," kata Khofifah, Jumat (26/5/2023).
"Ada yang di trimester kedua Tahun 2022 prosentase tindak lanjutnya masih di bawah 90%, ada juga yang sudah lebih dari 95%. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK," lanjutnya.
Khofifah juga mengapresiasi suasana yang indah tercipta dari keberagaman budaya dari seluruh kab/kota se Jatim saat penerimaan LHP BPK. Betapa tidak karena semua yang hadir menggunakan pakaian adat masing- masing daerah.
"Keberagaman dan harmoni yang dibentuk oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur ditumbuhkan dengan format keragaman budaya. Jujur saya akhirnya baru mengetahui perbedaan udeng antar daerah di Jawa Timur. Mungkin yang memakai juga belum tentu paham betul filosofi ragam udeng yang dipakai," katanya lalu tersenyum.
"Tapi di balik seluruh suasana harmoni ini, jangan lupa untuk menindak lanjuti rekomendasi BPK. Sekali lagi, jangan lupa tindak lanjut rekomendasi dari BPK," tandasnya.
Sementara Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.
"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," jelasnya
Kepada BPK pihaknya juga berpesan agar tidak menjadi gudang temuan. Tapi, kepada seluruh Ka. Sub Oditorat harus bisa menemukan solusi kepada Bupati/Walikota dan DPRD. Tunjukan cara menindak lanjuti masalah atau temuan-temuan di daerah.
Dia menjelaskan bahwa LHP tahun ini adalah hal yang sangat sensitif. Sehingga, Tindak Lanjut dalam temuan yang ada unsur pidana mohon untuk segera diselesaikan. "Kami tidak ingin mengkriminalisasi temuan. Kami tidak akan sembarangan memberikan LHP, jadi mohon Kepala Daerah LHP ini sangat sensitif dan siapapun akan melihat," pungkasnya
Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengatakan rasa terima kasihnya atas kehadiran seluruh undangan. Menurutnya, kehadiran para undangan dengan pakaian adat merupakan bagian dari penghargaan bahwa BPK masih berkomitmen untuk menyelamatkan harta negara.
"Hari ini akan kita lihat hasilnya. Meski masih banyak temuan , tapi akuntabilitas laporan keuangan harus terjaga," ujarnya
Menurut Karyadi, dengan tema Harmoni maka harapan besar untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan kedepannya bisa terlaksana dengan baik.
Ia melanjutkan dengan memberikan beberapa catatan kaitan titik mana yang kerap kali masih ada temuan di LKPD. Ada 4 poin yang menjadi perhatiannya. Pertama adalah kesalahan pos penganggaran. Kedua kaitan dengan penghitungan pajak dan retribusi daerah. Ketiga, ialah kaitan belanja daerah dan Keempat ialah kaitan keterlambatan beberapa proyek pembangunan.
"Ini yang harus sama-sama kita cermati. Kita harus perhatikan betul dinas-dinas yang besar. Karena ini adalah langkah kita semua untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," katanya
"Ini semata-mata BPK tidak ingin adanya temuan-temuan berulang. Kadang terjadi dengan oknum berbeda tapi modusnya berulang. Oleh karenanya update database dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,pengelolaan belanja daerah, pengefektifan PAD dan hati-hati dalam adendum proyek pembangunan," imbuhnya.
Dia berharap tindak lanjut seluruh pemda dalam kurun waktu 60 hari bisa dilakukan dengan baik. "Mohon dengan catatan-catatan yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dengan baik.
(hil/fat)