Bupati Mojokerto Resmikan Proyek Infrastruktur yang Tuntas di 2022

Bupati Mojokerto Resmikan Proyek Infrastruktur yang Tuntas di 2022

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 05 Mei 2023 08:21 WIB
Pemkab Mojokerto
Foto: Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan proyek infrastruktur yang tuntas dikerjakan tahun 2022. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan, rumah aman anak, jalan perumahan, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sejatinya banyak proyek infrastruktur yang tuntas dikerjakan oleh Pemkab Mojokerto tahun 2022. Bupati Ikfina meresmikannya secara simbolis dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-730. Artinya, hanya 5 titik proyek yang hari ini diresmikan untuk mewakili semua pembangunan yang sudah bisa dinikmati warga Bumi Majapahit.

Mulai dari pembangunan jalan cor beton ruas Jatikulon-Kepuhanyar di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar. Proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto ini menghabiskan anggaran Rp 3.163.076.000 tahun 2022. Jalan ini menjadi akses masyarakat menuju Kota Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya rumah aman anak di Kecamatan Sooko. Proyek dengan anggaran Rp 2.689.521.000 ini tuntas dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto tahun 2022. Rumah ini untuk rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak jalanan (Anjal), Pekerja Seks Komersial (PSK), dan para pelanggar sanksi sosial.

Di samping itu, rumah ini juga menjadi tempat perlindungan terhadap saksi dan korban sesuai ketentuan Peraturan Kepala LPSK nomor 3 tahun 2011. "Dengan prinsip rumah aman anak itu responsibilitas, rahasia, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, sukarela dan kepastian waktu," terang Ikfina dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

Bupati Ikfina lantas meresmikan RTH Geylan di Puri yang bisa dinikmati masyarakat sebagai sarana rekreasi. Pembangunannya menggunakan Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2022 senilai Rp 5 miliar.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut sekaligus untuk mendukung pemenuhan RTH sesuai ketentuan UU RI nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PUPR nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH Kawasan Perkotaan.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu juga meresmikan pemeliharaan jalan di Perumahaan Wikarsa, Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Proyek yang tuntas tahun 2022 ini dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto dengan anggaran Rp 340 juta.

Terakhir, Ikfina meresmikan Jembatan di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Jembatan ini tergolong vital sebab menghubungkan jalan antar kecamatan, seta menjadi akses masyarakat ke pasar, sekolah maupun fasilitas kesehatan. Pembangunan jembatan ini tuntas berkat CSR PT Calvary Abadi.

Ikfina berharap, ke depan semakin banyak perusahaan yang bersinergi dengan Pemkab Mojokerto dalam pembangunan infrastruktur untuk masyarakat. Tentunya menggunakan dana CSR masing-masing perusahaan.

"Karena masih banyak kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang belum bisa kami penuhi karena keterbatasan kemampuan fiskal Pemkab Mojokerto," jelasnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, pembangunan infrastruktur memang menjadi prioritasnya tahun lalu. Kebijakan yang ia ambil terkait rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum pun sudah sesuai ketentuan UU RI nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum yang diperhitungkan harus memenuhi porsi 40 persen. Rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum yang diperhitungkan tahun 2022 sebesar 64,45 persen," tandasnya.




(ega/ega)


Hide Ads