Pemkot Pasuruan Larang Warganya Ngemis dan Ngamen

Pemkot Pasuruan Larang Warganya Ngemis dan Ngamen

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 02 Mar 2023 21:13 WIB
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)/Foto: Dok. Muhajir Arifin
Pasuruan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melarang warganya mengemis dan mengamen. Setiap warga yang menjadi tanggung jawab pemerintah akan diberikan dukungan yang diperlukan agar berhenti mengemis dan mengamen.

"Salah satu hal penting, warga Kota Pasuruan tidak mengemis dan tidak ngamen. Selama warga Kota Pasuruan, jika memang jadi bagian dari tanggung jawab kita, maka kita akan memberikan dukungan yang diperlukan agar tidak mengemis apalagi di wilayah sendiri," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kamis (2/3/2023).

Gus Ipul meminta kepada semua lurah mendata warganya yang mengemis dan mengamen. Setelah didata mereka akan diberikan dukungan yang diperlukan baik bantuan sosial, peluang usaha dan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didata lurah, diberikan bantuan. Bukan hanya bantuan tapi bagaimana anak-anak mereka dapat gizi, bisa sekolah dan kalau usia kerja bisa ditolong dibantu peluang kerja di perusahaan-perusahaan," jelasnya.

Diakui Gus Ipul, jumlah penduduk miskin ekstrem di Kota Pasuruan sebesar 14.000 jiwa atau 4.011 kepala keluarga. "Itu sasaran perhatian kita satu dua tahun ke depan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Dari sisi Dinas Sosial (Dinsos), beberapa upaya dilakukan untuk mengurangi pengemis dan pengamen. Dinsos melakukan asesmen rutin untuk mengetahui profil serta mengingatkan untuk tidak mengemis. Kemudian melakukan pembinaan rutin kepada pengemis yang terdata.

"Dari data pengemis dicek dan diverfikasi kelayakan menerima bantuan. Jika memang layak dan belum menerima bantuan sosial, akan diberikan bansos baik dari APBN maupun APBD. Jika memang terlantar, akan kami koordinasikan dengan provinsi untuk ditampung di panti-panti milik pemprov yang tersedia," terang Kepala Dinsos Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat.




(akn/ega)


Hide Ads