Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN 2 Tahun Beruntun

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN 2 Tahun Beruntun

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 08 Des 2022 21:35 WIB
Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN 2 Tahun Beruntun
Foto: Enggran Eko Budianto/detikjatim
Jakarta -

Pemkab Mojokerto meraih penghargaan meritokrasi kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2 tahun berturut-turut. Karena pemkab dinilai berhasil menerapkan Sistem Merit, yakni sistem manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Penghargaan Meritokrasi diterima Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dari Ketua KASN Agus Pramusinto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Ikfina didampingi Plt Kepala BPKSDM Bambang Eko Wahyudi dan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto.

Dalam melakukan penilaian Sistem Merit, KASN membagi menjadi 4 kategori. Kategori Sangat Baik dengan nilai 325-400, kategori Baik 250-324, kategori Kurang 176-249, sedangkan kategori Buruk 100-174. Tahun ini, Pemkab Mojokerto mendapatkan nilai 307,5.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, pemerintahan di Bumi Majapahit ini masuk kategori Baik dalam mengaplikasikan Sistem Merit untuk mengelola para ASN. Penghargaan Meritokrasi kategori Baik juga diterima Pemkab Mojokerto tahun 2021. Ketika itu pemkab mendapat skor 263.

"Anugerah ini adalah bentuk apresiasi kami bagi instansi yang berhasil menerapkan Sistem Merit. Kami ingin penerapan Sistem Merit instansi terus terjaga, serta memotivasi lebih banyak instansi untuk berkomitmen menerapkan Sistem Merit dengan lebih baik," kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (8/12/2022).

ADVERTISEMENT

Agus menjelaskan KASN telah melakukan penilaian Sistem Merit terhadap 100 persen kementerian atau lembaga, 81 pemerintah provinsi, serta 70 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Total 460 instansi pemerintah yang sudah dinilai dengan hasil beragam.

"Yaitu 60 kategori Sangat Baik, 157 Baik, 71 Kurang dan 172 Buruk. Sedangkan untuk penganugerahan kali ini, ada 28 yang mendapat kategori Sangat Baik, dan 133 lainnya berkategori Baik," terangnya.

Sistem Merit diterapkan untuk merekrut ASN yang professional dan berintegritas sekaligus menempatkan sesuai kompetensi mereka, mengembangkan kompetensi ASN, memberikan dan melindungi kepastian karir para ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, serta memberi penghargaan kepada ASN sesuai kinerja.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pembangunan SDM menjadi satu dari 5 prioritas kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mencetak para ASN berkualitas termasuk di dalamnya.

Terlebih lagi, Indonesia diproyeksikan masuk 4 besar negara ekonomi dunia tahun 2050. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan beberapa modal. Antara lain manajemen ASN dengan Sistem Merit dan menyiapkan generasi emas.

"SDM dengan talenta unggul adalah kunci suskes organisasi. Birokrasi adalah bicara kesempatan yang sama, bukan bicara outcome," tandasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Lembaga, para gubernur serta para bupati dan wali kota yang menerima penghargaan.

(fhs/ega)


Hide Ads