Bupati Kediri Minta Dinkes Permudah Layanan RS, Berobat Cuma Bawa KTP

Bupati Kediri Minta Dinkes Permudah Layanan RS, Berobat Cuma Bawa KTP

Danica Adhitiawarman - detikJatim
Selasa, 06 Des 2022 21:00 WIB
Pemkab Kediri
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mempermudah pelayanan rumah sakit dengan cukup membawa KTP saat berobat. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin kesehatan masyarakat.

Menurutnya, permudahan layanan sangat mungkin untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Di mana capaian UHC tahun depan di Kabupaten Kediri ditargetkan mencapai setidaknya 90%.

"Ini langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menjamin (kesehatan) masyarakatnya," ujar Dhito dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Permintaan ini disampaikan Dhito kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kediri, Achmad Khotib ketika rapat koordinasi di Kantor Pemerintah kabupaten Kediri. Ia juga memberi instruksi untuk melakukan capaian UHC sekaligus mempersiapkan mekanisme dan sistem berobat dengan KTP di rumah sakit.

"Bebarengan dengan memenuhi target UHC, Dinkes harus mempersiapkan bagaimana caranya sistem dan mekanisme bahwa masyarakat itu berobat hanya cukup membawa KTP ke rumah sakit," ucapnya.

Tercatat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, capaian UHC hingga minggu pertama Desember 2022 mencapai 78,74%. Menilik capaian tersebut, Khotib menyatakan pihaknya akan menyiapkan skema dan persiapan.

Khotib mengatakan secara teknis terdapat dua skema yang dipersiapkan agar pelayanan berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan membawa KTP. Pertama, masyarakat didorong untuk memiliki jaminan kesehatan, salah satunya dengan BPJS.

Skema kedua dengan pembiayaan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi masyarakat kurang mampu. Di mana, penerima manfaat dari PBID merupakan peralihan dari penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Terbitnya peraturan presiden, kita (pemerintah daerah) tidak boleh dengan skema ganda. Otomatis semua alokasi Jamkesda selama ini akan kita geser untuk mendaftarkan warga kurang mampu melalui skema PBID," jelas Khotib.

Ia berharap, sejalan dengan meningkatnya capaian UHC, masyarakat akan cukup membawa KTP untuk berobat ke rumah sakit.

"Sekarang KTP itu juga sekaligus bisa sebagai kartu BPJS," ujarnya. (fhs/ega)



Hide Ads