Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) oleh suami siri, Dwi Bagus (40) berlangsung begitu sadis. Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak September 2026 hingga viral di media sosial.
Menurut unggahan akun Threads @jehannaz9f, Dini dan Arshaka dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Pemilik aku juga membeberkan dugaan pertengkaran antara Dini dan suami sirinya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo.
Pihak keluarga Dini yang bingung karena tidak mendapatkan kabar dari Dini dan anaknya, akhirnya mempertanyakan keberadaan keduanya kepada Dwi Bagus. namun, Dwi Bagus mengaku tidak tahu keberadaan korban dan memberikan keterangan yang berubah-ubah mengenai lokasi pertengkaran mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan keluarga yang disampaikan melalui unggahan tersebut, pada 19 September 2026 Dini sempat memberi kabar kepada ibunya bahwa ia berada di sebuah hotel di Madiun untuk merayakan ulang tahun anaknya. Namun, sang suami siri tidak bisa ikut menginap.
Esok paginya, 20 September, Dini menghubungi ibunya untuk memberitahu bahwa suami sirinya tak kunjung datang. Beberapa menit kemudian, Dwi Bagus tiba di kamar hotel. Ia disebut tidak membalas sapaan keluarga Dini. Setelah berkabar melalui telepon berakhir, Dini tidak dapat dihubungi kembali.
Keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penyelidikan berawal ketika polisi memantau adanya orang hilang yang melibatkan Dini dan anaknya. Dari pemantauan tersebut, polisi menemukan kejanggalan yang mengarahkan penyelidikan kepada suami siri korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing mengatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga rasa dendam dan cemburu. Jumhur juga menambahkan usai membunuh kedua korban, pelaku membawa jasad Dini keluar dari hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.
"Jadi, dilakukan oleh suami sirinya (Dwi Bagus), karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, terus dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil," terang Jumhur.
Setelah membunuh korban, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban di pekarangan belakang rumahnya. Jasad korban kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan dan kembali dibakar sebelum abunya direncanakan dibuang.
Dwi Bagus ditangkap di wilayah Jombang pada Minggu 25 Oktober 2026 malam. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Mapolda Jatim pada Senin 26 Oktober 2026 siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
