Perselisihan dalam hubungan pribadi diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan dugaan motif sementara diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
"Terkait dengan motif, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi perselisihan dalam hubungan pribadi antara tersangka dengan korban berinisial DH," kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Roy menegaskan, polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap motif dan rangkaian keseluruhan pembunuhan tersebut.
"Kemudian kami tegaskan bahwa penyidik juga masih terus mendalami motif secara keseluruhan rangkaian proses tersebut berdasarkan alat bukti yang kami peroleh," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, AGF turut dibunuh karena dikhawatirkan akan menjadi saksi dalam peristiwa itu. Roy menegaskan anak tersebut bukan anak kandung Dwi Bagus, melainkan anak bawaan Dini dari hubungan sebelumnya.
"Ada kecenderungan tersangka bersifat superior dan mengapa sampai menghabisi anaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut," ujar Roy.
Diketahui, peristiwa ini bermula pada 19 September 2026 di mana pelaku dan korban menginap di hotel kawasan Kota Madiun.
"Jadi dapat saya jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan memang pada waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Kemudian di tanggal yang sama, istri sah pelaku minta untuk dijemput.
"Nah, pada tanggal pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka kok saya dibiarin," tuturnya.
Kemudian akhirnya pada 20 September 2026 terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku hingga terjadi pembunuhan. Dini diduga dibunuh di salah satu kamar hotel, sedangkan anaknya yang berusia 4 tahun dibunuh di dalam mobil.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia. Sedangkan korban anak AGF diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka juga di Kota Madiun tepatnya di dalam mobil. Itu juga dilakukan juga dengan cara mencekik," kata Roy.
Roy membeberkan urutan tindakan tersangka setelah membunuh Dini. Saat itu, anak korban masih berada di lokasi. Tersangka kemudian menurunkan anak tersebut ke mobil sebelum membawa jasad Dini menggunakan sleeping bag ke rumahnya.
"Jadi, korban setelah tanggal 20 itu. Pertama dia bunuh dulu istrinya dengan cara mencekik, masih ada anaknya, anaknya itu diturunkan ke mobil, setelah itu korban dibawa menggunakan sleeping bag, dimasukin," ujar Roy.
Tersangka kemudian diduga melanjutkan aksinya dengan membunuh anak korban dengan dicekik di mobil. Keduanya kemudian menjadi sasaran upaya tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Roy menyebut tersangka membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan serangkaian tindakan tersebut. Jasad korban dibakar, dipotong, kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan. Potongan jasad itu selanjutnya dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke sungai.
"Setelah itu, tanggal 20 itu melakukan upaya untuk menghilangkan jejak itu. Membakar, memotong, dan memasukkan ke penggilingan dan dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai," jelasnya.
Menurut Roy, mesin penggilingan yang digunakan tersangka dibeli secara daring melalui transaksi cash on delivery (COD). Alat tersebut dibeli setelah pembunuhan, ketika tersangka berupaya menghilangkan barang bukti.
"Mesinnya COD. Dibeli online," kata Roy.
Pelaku kemudian kabur ke kawasan Jombang di rumah kerabatnya.
"Peristiwa itu dia selesaikan 2 hari, kemudian yang bersangkutan melakukan persembunyian melarikan diri tidak kemana-mana ke salah satu tempat di Jombang," ungkap Roy
Simak Video "Video: Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polda Jatim, Beraksi di 16 TKP"
(auh/hil)