Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu menyeret nama finalis Cak Surabaya 2019, Ronzah Adenin (RA). Penangkapan RA oleh pihak kepolisian berujung pada keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mencabut gelar Cak Surabaya yang bersangkutan.
Ada sejumlah fakta terkait penangkapan Ronzah Adenin ini. Termasuk bagaimana yang bersangkutan ditangkap, bagaimana sikap paguyuban Cak dan Ning Suroboyo, serta bagaimana tindakan selanjutnya dari Pemkot Surabaya. Simak fakta-faktanya berikut ini.
5 Fakta Finalis Cak Surabaya 2019 Gelar Dicabut Usai Ditangkap Kasus Sabu
Berikut deretan fakta terkait kasus narkoba yang menjerat finalis Cak Surabaya 2019 tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditangkap di Rumahnya Bersama Barang Bukti Sabu
RA ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kediamannya pada Kamis (15/10/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu.
"Kita amankan. Kita amankan di rumahnya kalau enggak salah itu Kamis (15/10) malam Jumat," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, Sabtu (17/10/2026).
"Satu poket, satu poket (sabu)," lanjut Adik.
2. Polisi Pertimbangkan Ketentuan Penahanan Berdasarkan SEMA
Penyidik kepolisian masih mendalami pemeriksaan intensif terhadap RA. Polisi menegaskan penanganan kasus dan penahanan tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.
"Nanti kalau BB-nya di atas SEMA ya kita tahan pasti saya tahan," tegas AKP Adik Agus Putrawan.
3. Paguyuban Tegaskan Kasus Pribadi dan RA Sudah Tidak Aktif
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menyatakan keprihatinan sekaligus menegaskan bahwa tindakan RA merupakan persoalan individu yang tidak berkaitan dengan aktivitas, interaksi, maupun kebijakan organisasi. RA dipastikan sudah tidak aktif dalam kegiatan paguyuban.
"Perlu kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan finalis Pemilihan Cak dan Ning Surabaya tahun 2019 yang saat ini tidak aktif dalam kegiatan organisasi," terang Ketua Paguyuban Cak dan Ning Surabaya periode 2025-2028, Yazerlin Nadila Balqis.
"Paguyuban Cak dan Ning Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan generasi muda yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Surabaya," tegas Yazerlin.
4. Gelar Cak Surabaya 2019 Resmi Dicabut Pemkot
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) untuk mencabut dan menarik gelar Cak Surabaya 2019 dari tangan RA. Meski demikian, Eri meminta proses pidana tetap berjalan secara tegas.
"Itu kan personalnya, ya. Yo hukum saja seberat-beratnya. Wong iku sudah menjadi Cak Surabaya meskipun tahun 2019," tegas Eri Cahyadi saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (19/10/2026).
"Kemarin sudah dengan pariwisata (lepas status Cak Surabaya 2019 RA). Tapi yang pidananya tetap jalan, karena kan pidana ini secara pribadi," jelas Eri.
5. Pemkot Perketat Seleksi Cak dan Ning dengan Tes Narkoba
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa sejak 2022, proses seleksi Pemilihan Cak dan Ning Surabaya telah diperketat dengan menyertakan tes bebas narkoba dan surat keterangan berkelakuan baik. Ia menegaskan sanksi tegas penarikan gelar akan langsung dijatuhkan kepada siapa pun penyandang predikat yang terjerat kasus hukum.
"2022 pemilihan itu harus ada tes narkoba, ada surat keterangan baiknya. Itu yang kita lakukan. Tapi ini buat pembelajaran," ujar Eri.
"Jikalau ada hal yang seperti ini maka seluruhnya Cak yang pernah disandang atau kalau dia perempuan Ning yang pernah disandang, ya akan kita lepas (statusnya). Jadi kita akan tarik, kita akan lepas dari dia pernah menjadi Cak Surabaya," pungkasnya.
