Pengelola arisan Meow atau Meouw, Mourin Chienci Lintong membantah tudingan penggelapan dana arisan yang disebut menimbulkan kerugian hingga Rp 4,8 miliar. Ia menyebut, kerugian terjadi karena ada 33 member yang tidak melakukan kewajiban pembayaran.
Mourin menjelaskan, persoalan arisan Meow mulai terjadi pada Februari 2026. Menurutnya, kemacetan pembayaran awal dipicu pihak yang mengambil sejumlah slot arisan dengan nilai angsuran mencapai Rp 400 juta, tetapi kemudian tidak melanjutkan pembayaran.
"Pemicu awal kemacetan pembayaran adalah Chester Jeveline Thaniago. Dia mengambil banyak slot arisan dengan nilai angsuran mencapai Rp 400 juta. Namun, pembayaran tidak dilanjutkan," kata Mourin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Ia telah berupaya menstabilkan arisan setelah pembayaran macet. Namun, persoalan lain muncul ketika ada pihak lain bernama Aika Harismawati yang disebut tidak memenuhi kewajiban arisannya dengan nilai angsuran Rp 100 juta per bulan.
"Selisih dana yang dibawa Aika mencapai lebih dari Rp 1 miliar," tuturnya.
Atas persoalan itu, Mourin mengaku telah melaporkan tiga pihak yang dinilai memiliki persoalan pembayaran dengan nilai besar, yakni Aika Harismawati, Netty Hariati, dan Chester Jeveline Thaniago.
Menurutnya, laporan terhadap Aika dan Netty telah diajukan, sedangkan laporan terhadap Chester akan menyusul.
"Laporan tersebut telah masuk ke Polrestabes Surabaya melalui Unit Harda sejak 28 Juli 2026," ungkapnya.
Mourin juga membeberkan persoalannya dengan Ara Herawaty, yang disebut sebagai pelapor awal dalam kasus arisan Meow. Ia mengaku mengenal Ara melalui seorang teman bernama Belinda.
Menurut Mourin, Ara awalnya mengikuti arisan menurun dengan dana yang telah ditransfer lebih dari Rp 100 juta. Namun, ia menyebut Ara kemudian tidak melanjutkan pembayaran arisan tersebut.
Persoalan lain muncul dalam transaksi arisan flat senilai Rp 1,9 miliar. Mourin mengaku baru mengetahui setelah memeriksa mutasi rekening bersama akuntannya bahwa transfer dana untuk arisan flat tersebut bukan dilakukan oleh Ara, melainkan oleh seseorang bernama Juanda Kurniadi.
Berdasarkan perhitungannya, terdapat selisih sekitar Rp 600 juta antara dana yang telah dibayarkan kepada Ara dan nilai transaksi yang dikaitkan dengan arisan flat tersebut. Perbedaan itu menurutnya perlu diperiksa berdasarkan lebih lanjut.
Mourin turut menjelaskan awal perkenalannya dengan pihak yang bernama Chester. Ia mengaku mengenal Chester melalui seorang teman bernama Dewi Nina.
Menurut Mourin, Chester awalnya mengikuti arisan menurun dengan nilai relatif kecil. Seiring waktu, Chester bersama sejumlah orang, termasuk Aika, disebut mengajak membuat arisan dengan nilai lebih besar, mulai Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 200 juta, Rp 300 juta, hingga Rp 500 juta.
Mourin mengklaim Chester dan Aika menjadi pihak yang kerap mengambil nomor atas dalam arisan bernilai besar tersebut.
"Saya menduga ada unsur kesengajaan yang membuat arisan Meow mengalami kerusakan. Hal itu berkaitan dengan keberadaan arisan sejenis yang juga dimiliki Chester," katanya.
Ia juga mengaku memiliki bukti yang menurutnya menunjukkan adanya nama-nama fiktif dalam daftar member arisan yang dikaitkan dengan Chester, termasuk nama suaminya sendiri. Klaim tersebut merupakan keterangan Mourin yang perlu diuji melalui proses hukum.
Mourin juga membantah tudingan bahwa dana arisan Meow mengalir ke sebuah tempat spa yang dikaitkan dengan dirinya.
"Tidak ada sama sekali. Tempat spa yang dituduhkan kepada saya itu bukan punya saya," kata dia.
Mourin kemudian mengaku telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan nama baiknya ke Polda Jatim.
"Saya sangat berharap Polda Jawa Timur bisa mengusut tuntas semua kasus ini sesuai prosedur. Laporan dan berita hoaks yang beredar sangat menghancurkan reputasi dan membunuh karakter saya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan atau penggelapan Arisan Meow. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 4.075.231.000.
Salah satu korban arisan tersebut, Ami mengaku mengikuti Arisan Meow karena mendapat rekomendasi dari teman yang telah lama menjadi peserta. Ia mengatakan arisan tersebut awalnya berjalan lancar sebelum mengalami gagal bayar pada Juli 2026.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan laporan kasus tersebut diterima pada 11 Agustus 2026. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Dalam proses penyelidikan dan penanganannya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang, terdiri dari pelapor, sejumlah saksi-saksi lainnya, serta satu orang terlapor," kata Roy.
Simak Video "Video: Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polda Jatim, Beraksi di 16 TKP"
(irb/hil)