Warga Urangagung, Sidoarjo berinisial Y (35) mengaku rugi miliaran rupiah karena barang lelang miliknya di bekas pabrik sepatu di Pasuruan raib diduga dicuri. Kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Kuasa hukum Y, Muhammad Arif Sudariyanto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti sebelum membuat laporan resmi ke polisi. Dugaan hilangnya barang tersebut diketahui sekitar akhir Agustus 2026.
"Kami berencana akan membuat laporan di Mapolda Jatim terkait dugaan aksi pencurian dialami klien kami, selaku pembeli lelang," kata Arif, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menjelaskan surat perintah kerja untuk kegiatan di lokasi bekas pabrik tersebut telah dimulai sejak Juli 2026. Namun, sekitar akhir Agustus, pihaknya mendapati adanya sejumlah barang hasil lelang yang diduga sudah tidak berada di lokasi.
"Atas kejadian tersebut, klien kami ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah terkait kehilangan barang-barang tersebut," bebernya.
Menurutnya, pencurian tersebut diduga melibatkan orang dalam. Sebab selama ini pengamanan lokasi pabrik cukup ketat. Bahkan setiap orang yang masuk maupun keluar area pabrik harus difoto untuk dokumentasi petugas keamanan.
"Lah kok masih saja, barang-barang yang tentunya diketahui secara kasat mata bisa hilang. Ada apa?" bebernya.
Y sendiri disebut sempat meminta dokumentasi keluar-masuk tersebut kepada petugas keamanan. Namun Arif menyebut permintaan itu tidak diberikan dengan alasan dokumentasi tersebut bersifat rahasia.
"Sempat klien kami meminta hasil dokumentasi kepada petugas keamanan, namun dari pihak keamanan tidak memberikan dengan alibi rahasia," sambungnya.
Saat ini, Arif mengaku masih melengkapi bukti terkait barang-barang hasil lelang yang diduga hilang. Bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada polisi bersamaan dengan laporan.
"Untuk bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan selanjutnya kami akan serahkan semuanya ke Mapolda Jatim dan berharap akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
