Hubungan yang telah berjalan selama tiga tahun harus berakhir tragis saat IR (22) membacok kekasihnya, MF (23) di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Dalam keterangan IR, kejadian pembacokan ini terjadi lantaran dia telah mencurigai MF melakukan perselingkuhan. Hal ini didukung bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh IR, seperti video, foto, dan bukti percakapan.
IR juga menyatakan, MF telah melakukan perselingkuhan sebelumnya, namun selalu diulang hingga membuat IR kesal dan merencanakan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hubungan asmara antara IR dan MF telah dimulai sejak tahun 2023. IR mengatakan bahwa mereka telah bertunangan di tahun 2024 dan akan menikah di tahun 2027.
Namun, menurut keluarga korban, mereka tidak membenarkan tentang pertunangan tersebut. Salah satu paman korban mengatakan bahwa mereka memang berpacaran, namun belum bertunangan. Paman MF juga menyatakan bahwa IR dan MF berada di satu desa tetapi beda RT, dan mengatakan bahwa MF merupakan anak dari seorang Lurah Sumberejo, Surabaya.
