Kasus pembunuhan MF (23), anak seorang lurah di Surabaya, oleh kekasihnya sendiri, IR (22), di Gresik terus bergulir. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa aksi nekat tersebut telah direncanakan dengan matang beberapa hari sebelum korban tewas.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penyidikan kasus pembunuhan tersebut:
1. Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Motif utama di balik aksi nekat IR didasari rasa cemburu dan sakit hati. Kepada penyidik, IR mengaku berulang kali menemukan bukti korban berhubungan dengan wanita lain melalui foto, percakapan, hingga video yang disimpannya di laptop dan ponsel.
Pertengkaran hebat terkait dugaan perselingkuhan ini meletus pada Senin (28/9/2026). "Sudah sering saya diselingkuhi, tapi setelah minta maaf mengulangi terus, jadi saya kesal dan merencanakan ini," tutur IR.
2. Direncanakan Sejak 28 September
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengonfirmasi bahwa niat menghabisi nyawa korban muncul tepat setelah pertengkaran tersebut. IR secara sadar menyusun rencana pembunuhan selama beberapa hari sebelum akhirnya melancarkan aksinya.
"Pelaku mengaku telah merencanakan sejak tanggal 28 Septermber 2026 setelah bertengkar dengan korban. Dari situ yang memicu motif tersangka untuk merencanakan pembunuhan," terang Prasetyo.
3. Pelaku Sempat Menginap di TKP
Pada Jumat (2/10/2026), IR mendatangi korban yang berada di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku sempat menginap di lokasi tersebut hingga Sabtu dini hari bersama korban.
4. Dieksekusi Saat Korban Tertidur
Aksi pembunuhan terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat korban dalam kondisi tertidur lelap dan lengah, IR menyerang serta menganiaya MF menggunakan pisau hingga tewas di tempat.
"Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul dua dini hari, saat korban tertidur dan lengah, pelaku membunuh korban dengan pisau," tutur Prasetyo.
5. Pelaku Menyerahkan Diri via Telepon 110
Usai melancarkan aksinya, IR tidak melarikan diri. Pelaku justru menghubungi layanan darurat kepolisian 110 pada pukul 08.30 WIB untuk melaporkan perbuatannya dan menyerahkan diri.
Petugas Inafis Satreskrim Polres Gresik tiba di TKP sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV.
6. Uji Digital Forensik Perangkat Elektronik
Untuk memperkuat bukti perselingkuhan yang diklaim pelaku serta rangkaian perencanaan pembunuhan, penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap laptop dan tiga unit telepon genggam yang disita.
Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "
(hil/abq)