Kasus pembunuhan pemuda berinisial MFA (23), anak lurah asal Sememi, Kota Surabaya, di Toko Bangunan Al Inayah 3, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Ia tewas di tangan kekasihnya sendiri IR (22) yang juga warga Sememi, Benowo, Surabaya.
Pihak keluarga menilai aksi tersebut tergolong sadis dan meminta polisi mengusut tuntas pembunuhan ini. Termasuk, mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain.
Suwari, pihak keluarga sekaligus kuasa hukum korban mengatakan, keluarga masih mempertanyakan motif di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak keluarga ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian MFA terungkap dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang ini terjadi sebuah perencanaan dan apakah ada motif lain? Karena seorang (pelaku) sekecil itu dan wajahnya polos sekali, kok bisa melakukan tindakan setragis itu," ungkap Suwari kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Suwari menambahkan, pihak keluarga akan mengawal proses hukum kasus tersebut. Keluarga juga meminta penyidik mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan indikasi adanya pihak lain yang terlibat.
"Kita tunggu penyelidikan pihak kepolisian, apakah ada pihak lain yang turut membantu pelaku. Info awal dari penyidik ada dugaan pembunuhan ini direncanakan," tambahnya.
Pihak keluarga, lanjut Suwari, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Terlebih, keluarga korban dan IR sebelumnya saling mengenal karena tinggal bertetangga.
"Keluarga semua kenal pelaku. Kalau pacaran iya keluarga semua tahu, ya kan namanya anak muda. Tapi kalau tunangan, belum. Karena keluarga tidak ada yang tahu soal tunangan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Arif mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian. Polisi kemudian melacak lokasi penelepon dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian kami melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi, yang berlokasi di Desa Randupadangan perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya," kata Arif.
Setelah tiba di lokasi, polisi melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan tim identifikasi serta Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan penanganan di TKP.
"Dugaan sementara motif cemburu," ungkap Arif saat ditemui di Mapolsek Menganti.
Dalam kejadian tersebut, MFA ditemukan mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Polisi menyebut luka ditemukan di bagian leher, tangan, dan punggung korban.
"Ditemukan luka di leher, tangan dan punggung. Barang bukti yang kami amankan ada dua bilah pisau," tandasnya.
IR telah diamankan di Mapolsek Menganti. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
