Terjerat Narkoba, Anggota DPRD Situbondo dari Gerindra Masih Aktif

Terjerat Narkoba, Anggota DPRD Situbondo dari Gerindra Masih Aktif

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 05 Okt 2026 16:45 WIB
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa/Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Situbondo -

Salah seorang anggota Partai Gerindra Situbondo, Afif Reza Rimuda tersangkut kasus narkoba di Surabaya. Meskipun demikian, anggota DPRD Situbondo ini masih berstatus aktif sebagai anggota dewan.

Sebab, hingga saat ini, belum ada surat pemberitahuan secara resmi soal status hukumnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa mengaku, pihaknya belum dapat mengambil langkah terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi statusnya (sebagai anggota dewan) sampai saat ini masih tetap aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Situbondo," katanya, saat dikonfirmasi detikJatim di gedung DPRD Situbondo, Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

Ulfa menjelaskan, BK DPRD Situbondo masih mengacu pada peraturan kode etik dan tata cara yang berlaku. Dalam aturan tersebut, BK baru dapat memproses dugaan pelanggaran setelah ada laporan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis.

"Harus ada yang lapor ke BK atau bersurat secara resmi. Tapi sampai sekarang belum ada," tegasnya.

Menurut Ulfa, kondisi tersebut membuat BK untuk sementara bersifat pasif dalam menangani persoalan Afif. Namun, pihaknya tengah menginisiasi pembaruan peraturan kode etik dan tata beracara DPRD agar disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

"Makanya kami inisiasi agar peraturan ini diperbarui sesuai PP terbaru Nomor 12 Tahun 2018. Jadi, kami informasikan untuk sementara, BK DPRD itu bersifat pasif," ungkapnya.

Perempuan berhijab ini menerangkan, jika nantinya ada laporan resmi, BK akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Apalagi, perkara narkoba yang dikaitkan dengan anggota DPRD merupakan persoalan serius sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara seksama," tandas Siti Maria Ulfa.

Sebelumnya, 3 anggota DPRD di Jawa Timur dari Fraksi Gerindra terciduk dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya. Ketiganya berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Ketiga orang itu diamankan bersama 5 lainnya dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9) dini hari.

Adapun ketiga anggota DPRD itu masing-masing adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian, Asrila Diska, anggota DPRD Banyuwangi yang juga menjabat Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta satu lagi Afif Reza Rimunda. anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads