Pria di Lamongan Dikeroyok 8 Pemuda gegara Saling Pandang

detikJatim X @berita_lamongan_

Pria di Lamongan Dikeroyok 8 Pemuda gegara Saling Pandang

berita_lamongan_, Andina Winanda - detikJatim
Sabtu, 03 Okt 2026 21:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Dok.Detikcom)
Lamongan -

Seorang pria berinisial MRF menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Karanggeneng, Lamongan. Korban dianiaya sekelompok pemuda yang diduga berjumlah delapan orang hanya gara-gara saling pandang saat melintas di jalan.

Dilihat detikJatim dari unggahan akun Instagram @berita_lamongan_, pengeroyokan terjadi di depan Gapura Dusun Ketawang, Desa Karanggeneng, Lamongan, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan kejadian bermula saat MRF membonceng saksi AA menggunakan sepeda motor Honda PCX bernopol S 2659 JCA. Keduanya saat itu hendak menuju Terminal Paciran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan sekelompok pemuda. Korban kemudian diserang dengan lemparan batu dan sabetan selang air hingga mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]

"Kejadian tersebut diduga dipicu oleh saling pandang antara korban dengan kelompok pemuda tersebut," terang Hamzaid.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni WG (19) dan VTS (18), keduanya warga Kecamatan Karanggeneng.

WG diamankan karena diduga menyabetkan selang air ke lengan kiri korban. Sementara VTS diduga melempar batu yang mengenai pipi kanan korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads