Komplotan residivis lintas provinsi yang menjalankan aksi jagal ATM dengan modus mengganjal lubang kartu hingga mengelabui korban digulung Polda Jawa Timur. Lima tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sebulan dan mengidentifikasi peran masing-masing pelaku.
Komplotan ini memiliki modus berlapis. Pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi, lalu memanfaatkan kepanikan korban saat kartu tidak dapat digunakan untuk mengalihkan perhatian dan menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang serupa.
Tersangka yakni DD warga Cilegon yang berperan mengganjal ATM, MW warga Tanggamus berperan pengalih perhatian korban, AS warga Bandung berperan pengintip ATM, ADS warga Sumedang dan YA warga Pesawaran berperan sebagai sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Resmob Bareskrim Polri.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tusuk gigi kayu, gergaji kecil, puluhan kartu ATM dari berbagai bank, telepon seluler, buku tabungan, dompet, uang tunai, modem WiFi, serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arabaridi Jumhur menjelaskan, kelima tersangka diamankan di sejumlah wilayah berbeda.
"Kelima tersangka kami amankan di beberapa wilayah. Karena para pelaku ini tempat tinggalnya berbeda-beda dan cukup berjauhan, sehingga proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara terkoordinasi," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).
Ia juga menambahkan, penyelidikan dilakukan cukup lama selama satu bulan karena setiap pelaku wilayahnya beda-beda.
"Satu bulan kita lakukan penyidikan, cukup lama karena kita harus koordinasi dan memastikan bahwa pelaku itu memang mirip dengan apa yang saksi katakan di setiap TKP tempat penjarahan. Kesulitannya memang setiap pelaku ini rumahnya berbeda-beda," ujarnya.
"Jadi mereka habis kejadian tidak pernah tidur di hotel, nanti takut ketahuan, tidur di hotel takut disisir, jadi mereka langsung pulang masing-masing, nanti kalau mau kerja lagi janjian di mana, di rest area mana baru ngumpul, seperti itu," lanjutnya.
Pelaku ini merupakan pelaku residivis yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum dan menjalani pidana atas kejahatan yang pernah dilakukannya.
Para pelaku saling mengenal saat sedang menjalani hukuman. Ide dari aksi tersebut disebut berasal dari salah satu pelaku yang berada di Tasikmalaya, yang merupakan anggota paling senior. Dalam setiap aksinya, para pelaku kemudian berpencar.
"Mereka kenal waktu di lapas, jadi mereka yang punya ide itu yang ada di Tasik ya, itu yang paling senior, kalau setiap kejadian mereka nyebar," ucap Jumhur.
Tersangka menjalankan aksinya menggunakan tusuk gigi yang dimasukkan ke lubang kartu mesin ATM. Ia menunggu korban kesulitan dalam memasukkan kartu ATM dan di situ para pelaku melancarkan aksinya.
Ketika korban mulai kebingungan, salah satu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Dalam situasi tersebut, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang memiliki bentuk dan jenis serupa.
"Rata-rata melakukan aksi bukan di ATM yang mandiri juga, biasanya melakukan di Pujasera atau Indomart atau Alfamart yang terbuka seperti itu, tidak yang khusus di ATM BCA masing-masing," ungkap Jumhur.
