Polisi telah menaikkan status kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak, telah dimintai keterangan.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengatakan Kepala KSOP Tanjung Perak Agustinus Maun tidak hadir saat hendak dimintai keterangan karena bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, penyidik telah mendatangi Kantor KSOP Tanjung Perak dan memeriksa staf serta saksi lainnya.
"Kalau Pak Agustinus itu hari yang Jumat (25/9/2026) itu WFH, tapi kita datangi tempatnya (Kantor KSOP Tanjung Perak)," kata Arman saat dikonfirmasi detikJatim melalui panggilan seluler, Selasa (29/9/2026).
Saat disinggung soal kemungkinan adanya bukti yang tidak sesuai atau hilang, termasuk keterangan saksi yang tidak sesuai fakta, Arman mengatakan hingga kini hal tersebut belum ditemukan. Penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi.
"Kalau sesuai pemeriksaan ya masih proses pemeriksaan saksi ya, sesuai kesaksian. Kalau hilang (barang bukti dan dokumen) belum ya. Ini kan sebenarnya panjang (proses penyelidikan dan penyidikan), beda sama si KM Virgo, itu kan tenggelam," ujarnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyatakan sampai saat ini penyidik masih mengolah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan. Menurutnya, bahan-bahan keterangan itu tak hanya dari saksi korban tetapi juga dari saksi ahli hingga keterangan dari eksternal lainnya.
"Makanya penyidikan diadakan klarifikasi yang diperbanyak kan? Karena ada yang meninggal juga kan, dan diduga masih ada yang hilang. Semuanya masih proses pendalaman," pungkasnya.
Simak Video "Video: Fakta-fakta Terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2"
(auh/dpe)