Guru ASN Tersangka Asusila di Situbondo Terancam Dipecat

Guru ASN Tersangka Asusila di Situbondo Terancam Dipecat

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 28 Sep 2026 09:42 WIB
Tersangka saat diperiksa di polres situbondo
Guru tersangka pencabulan(Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim)
Situbondo -

Seorang guru ASN di Situbondo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Atas kasus tersebut, guru berinisial HD (45) terancam mendapat hukuman disiplin berat hingga pemberhentian sebagai ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Situbondo Sopan Efendi mengatakan, pihaknya belum dapat langsung menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan. Dinas Pendidikan masih menunggu surat resmi dari kepolisian terkait penahanan guru tersebut.

"Proses dari sisi kedinasan tetap berjalan. Guru tersebut telah ditarik ke Dinas Pendidikan untuk memudahkan pemeriksaan," jelas Sopan Efendi, Senin (28/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sopan, proses pemeriksaan dari sisi kedinasan akan berjalan beriringan dengan proses hukum. Guru tersebut kemungkinan diberhentikan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Jika nantinya yang bersangkutan terbukti memang bersalah, tim pemeriksa akan menilai bentuk pelanggaran disiplin ASN yang dilakukan," tandas Sopan Efendi.

Tim pemeriksa nantinya terdiri atas Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan yakni pemberhentian sebagai ASN. Namun, pemberian sanksi tersebut tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang ASN di Situbondo diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel.

HD diketahui merupakan guru olahraga di salah satu SMP di Situbondo. Warga Kecamatan Panarukan itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih berusia 13 tahun dan juga merupakan warga Situbondo.



(abq/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads