Audiensi warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait penanganan kasus yang mereka laporkan belum membuahkan hasil. Warga pun menyiapkan aksi demonstrasi ke kantor Kejari Sidoarjo pada Rabu (23/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, warga ditemui Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo dan Kasi Intelijen. Warga mendapat penjelasan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Perwakilan warga Damarsi, Al-Suari mengatakan, pihaknya menghargai penjelasan dari kejaksaan. Namun, warga merasa belum ada kemajuan yang signifikan karena perkara yang mereka harapkan sudah masuk penyidikan ternyata masih berada pada tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami sebenarnya sudah masuk penyidikan. Tapi setelah audiensi, ternyata masih penyelidikan. Jadi kami merasa belum ada hasil yang nyata," kata Al-Suari, Selasa (22/9/2026).
Menurut Al-Suari, kejaksaan masih membutuhkan satu kali pemanggilan terhadap Agus Sasongko untuk dimintai keterangan. Jika yang bersangkutan kembali tidak hadir, kejaksaan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Disampaikan masih ada satu kali pemanggilan Agus Sasongko. Kalau tidak hadir, akan dilakukan gelar perkara internal. Setelah itu rencananya diekspos ke Kejati Jatim," ujarnya.
Al-Suari menyebut, warga akan bermusyawarah untuk menentukan apakah aksi demonstrasi pada 23 September tetap digelar atau ditunda beberapa hari. Namun, kesiapan warga untuk melakukan aksi disebut sudah matang.
"Warga sudah siap lebih dari 100 orang. Iuran dan perlengkapan juga sudah disiapkan. Kami tetap berkomitmen memperjuangkan tuntutan ini sampai ada hasil," tegasnya.
Dia menambahkan, kesepakatan dengan pihak kejaksaan baru sebatas permintaan agar warga memberikan waktu untuk proses pemanggilan tersebut. Menurutnya, belum ada kesepakatan pasti bahwa aksi pada 23 September akan dibatalkan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menjelaskan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan telah meminta keterangan dari sekitar 13 orang untuk mengumpulkan dan melengkapi data.
"Masih penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan sekitar 13 orang, baik dari unsur Desa Damarsi maupun pihak swasta atau pembeli," kata Sigit.
Sigit menyebut, masih ada satu keterangan yang dinilai penting untuk melengkapi data penanganan perkara, yakni keterangan Agus Sasongko.
"Masih menunggu satu keterangan dari Agus Sasongko. Keterangan tersebut penting untuk melengkapi data yang sedang kami kumpulkan," jelasnya.
Setelah seluruh data dan keterangan dianggap lengkap, kejaksaan akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah data lengkap, akan kami evaluasi untuk menentukan apakah perkara ini naik ke penyidikan atau ada langkah hukum lainnya," ungkap Sigit.
Dia menegaskan, Kejari Sidoarjo berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara tersebut secepatnya. Pihaknya juga meminta warga Damarsi bersabar dan tetap berkoordinasi dengan kejaksaan.
Al-Suari menegaskan, warga akan terus mengawal proses tersebut. Jika tidak ada perkembangan sesuai harapan, aksi demonstrasi akan dilakukan secara bertahap.
"Kami akan tetap mengawal. Kalau belum ada hasil, warga tetap akan bergerak secara bertahap sampai tuntutan kami mendapatkan kepastian," pungkasnya.
