Kasus pasien RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan meninggal usai operasi yang dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota belum menemukan titik terang. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan meski sudah lama dilaporkan.
Polisi hingga saat ini memeriksa 7 orang saksi. Mereka dari pihak pelapor dan pihak rumah sakit.
"Sudah 7 saksi diperiksa. Dari pihak pelapor dan rumah sakit," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junaidi mengatakan penyidik juga akan terus menambah keterangan dari pihak-pihak lain. Termasuk para ahli.
"Saksi ahli setelah semua saksi selesai di periksa," terangnya.
Sebelumnya, warga Kota Pasuruan melayangkan somasi kepada RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan karena pasien meninggal dunia usai operasi patah tulang. Poin somasi meminta penjelasan runtut secara resmi kondisi klinis pasien sebelum operasi, khususnya mengenai kadar gula darah yang tinggi.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta rumah sakit menjelaskan pertimbangan medis yang mendasari keputusan untuk tetap melaksanakan operasi. Beberapa di antaranya seperti urgensi operasi, resiko apabila operasi ditunda, upaya pengendalian gula darah sebelum, selama, dan setelah operasi, serta alasan medis manfaat operasi lebih besar daripada risiko.
Karena somasi tak digubris, keluarga pasien perempuan berinisial DLW (18), warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, melaporkan pihak RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan ke polisi pada Selasa, 4 Agustus 2026. Keluarga DLW berharap mendapat keadilan.
