Penangkapan Perampok Pecah Kaca Banyuwangi Libatkan Interpol

Penangkapan Perampok Pecah Kaca Banyuwangi Libatkan Interpol

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 27 Agu 2026 17:15 WIB
Pelaku perampokan pecah kaca dengan jumlah hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp. 700 juta di gelandang polisi.
Pelaku perampokan pecah kaca dengan jumlah hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp 700 juta di gelandang polisi/Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Banyuwangi -

Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi lintas negara. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menemukan indikasi keterlibatan warga negara asing dan jaringan kejahatan yang beroperasi hingga Malaysia.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, koordinasi dengan kepolisian Malaysia dilakukan untuk mengusut seluruh rangkaian aksi komplotan tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polresta Banyuwangi berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), khususnya Commercial Crime Investigation Department (CCID), serta Sekretariat National Central Bureau Police (Ses NCBP) Interpol Indonesia. Koordinasi juga dilakukan secara berjenjang dengan Polda Jatim hingga Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah komunikasi ke PDRM, kita komunikasi ke CCID, dan kita juga sudah melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Guna mengusut tuntas aksi internasional ini, pihak kepolisian berkoordinasi intensif dengan PDRM dan Ses NCBP Interpol, serta Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk mengantisipasi potensi keterlibatan jaringan lain," ujar Kombes Rofiq, Kamis (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

Polisi tidak hanya mendalami jaringan pencurian lintas wilayah tersebut. Potensi keterkaitan komplotan dengan jaringan berpaham ekstremis juga turut diperiksa.

"Semoga ini tidak ada keterkaitan dengan jaringan-jaringan yang memiliki konsep takfiri dan radikalisme," tambahnya.

Berdasarkan pendataan sementara, nilai hasil kejahatan komplotan spesialis pecah kaca tersebut mencapai lebih dari Rp 700 juta di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Rinciannya, kerugian di Jember mencapai Rp 319 juta, Banyuwangi Rp 300 juta, dan Pasuruan Rp 90 juta.

Salah satu aksi terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Korban menjadi sasaran setelah mengambil uang tunai dari bank dan menyimpannya di dalam mobil.

Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di sebuah warung seblak. Saat korban berada di dalam warung, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai senilai Rp 300 juta.

Aksi tersebut dilakukan dengan cepat sehingga korban tidak menyadari uang yang disimpan di dalam mobil telah dibawa kabur pelaku.

Polisi kini masih memburu tujuh anggota komplotan lainnya. Mereka diduga berkaitan dengan sejumlah aksi perampokan perbankan yang terjadi di Malaysia.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Laporan dari korban lain diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian aksi komplotan tersebut secara lebih luas.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads