Pencurian Motor di Minimarket Petemon Surabaya Terekam CCTV

Lapor Cak

Pencurian Motor di Minimarket Petemon Surabaya Terekam CCTV

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 26 Agu 2026 18:38 WIB
Rekaman video CCTV di salah satu minimarket Petemon, Surabaya tempat terjadinya pencurian motor Honda BeAT.
Rekaman video CCTV di salah satu minimarket Petemon, Surabaya tempat terjadinya pencurian motor Honda BeAT. (Foto: Istimewa/tangkapan layar rekaman CCTV)
Surabaya -

Salah satu warga detikJatim melaporkan kehilangan motor saat parkir di salah satu minimarket di kawasan Petemon, Surabaya. Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terekam kamera CCTV ini terjadi dini hari pada 22 Juni 2026 dan hingga saat ini motornya belum ditemukan.

Pemilik motor menceritakan motornya yang hilang dibawa kabur maling itu adalah Honda BeAT hitam tahun 2021 pelat B 3674 PJW. Lokasi parkir motor itu hingga dibawa kabur pencuri yakni di salah satu minimarket di Jalan Merapi, Petemon, Surabaya, tepatnya di depan SMK 2 Surabaya.

Korban yang melapor melalui nomor Lapor Cak detikJatim menceritakan, dia kehilangan motor itu ketika belanja ke minimarket selepas kerja. Saat itu pukul 01.00 WIB, dia tiba di minimarket kemudian berbelanja. Berdasarkan rekaman CCTV minimarket tersebut, beberapa menit kemudian datang 2 orang pria berboncengan 1 motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak dari rekaman CCTV itu salah satu dari pelaku membobol kunci motor milik korban. Tidak butuh waktu lama motor BeAT itu berhasil dibuka kuncinya dan dinyalakan mesinnya oleh pelaku serta dibawa kabur.

Korban sudah melapor ke Polsek Sawahan namun hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut tentang keberadaan motornya maupun apakah pelaku pencurian motornya sudah tertangkap atau belum.

ADVERTISEMENT

Lapor Cak adalah rubrik detikJatim untuk menampung informasi penting dari detikers atau warga Jawa Timur. Informasi penting yang dikabarkan bisa seputar peristiwa kedaruratan, lalu lintas, tindak kejahatan, hingga keluhan fasilitas dan layanan publik.

Untuk itu, detikJatim mengajak detikers dan warga Jawa Timur tak ragu untuk mengabarkan informasi penting yang diketahui ke Lapor Cak melalui nomor 0812-1677-7447.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads