Pengemudi Mitsubishi Outlander nopol L-1049-OO berinisial ENR (32) telah ditetapkan jadi tersangka setelah terlibat kecelakaan beruntun dan menewaskan warga di Surabaya. Tersangka tersebut diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Videonya sesaat setelah kecelakaan di-bully massa beredar viral di media sosial.
Dalam video yang beredar berdurasi 02.4 menit, tampak tersangka disoraki dan dibully massa saat akan diamankan polisi dan petugas BPBD Surabaya. Tampak tersangka yang mengenakan atasan merah dengan rambut disemit dan tato di tangan malah menantang dan memaki massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalian anjing," teriak tersangka dengan menuding massa, sambil naik ke pinggir kap mobil dengan dipegangi petugas.
Namun massa yang melihat ulah tersangka tersebut malah menertawakannya. Sejumlah massa agar dites urine. Sebagian lain juga menyebut tersangka orang jahat dan memalukan.
"Tes urine, tes urine pak," ujar salah satu massa dalam video yang beredar.
"Digowo ae pak, digowo ae pak (Ditangkap aja pak, ditangkap aja pak), timpal massa lain
"Blonde jahat," seru massa lain
"Aku isin yo (Aku malu ya)," sahut massa lagi.
Karena situasi semakin tak terkendali, tersangka kemudian dipaksa turun dari pinggir kap mobil. Karena tetap tak mau turun, petugas selanjutnya menggotong tersangka dan memasukkan ke dalam mobil polisi.
Meski demikian, massa terus mengejar dan sambil direkam hingga dalam mobil. Tampak massa dan tersangka terus terlibat adu mulut dengan salsing tuding.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
ENR (32), pengemudi perempuan Mitsubishi Outlander pelaku tabrak lari yang tewaskan warga saat menantang massa di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa) |
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, korban tewas berinisial RPK (25), pengemudi pikap Mitsubishi L300 yang sedang menaikkan barang saat kendaraannya ditabrak.
Sedangkan pelaku atau sopir Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan ENR (32). Galuh menyebut ENR mengemudi dalam keadaan mabuk dan telah diamankan, pelaku juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," ungkap Galih, Senin (24/8/2026).

