Polisi masih memeriksa pengemudi Mitsubishi Outlander, ENR (32) yang terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan satu orang di Surabaya. Polisi juga mendalami apakah ada penggunaan narkoba.
"Untuk indikasi narkoba dan lain-lain masih kita periksa," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (24/8/2026).
Sementara itu, pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," ungkap Galih.
Hasil olah TKP awal menunjukkan faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," tutur Galih.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan bermula saat ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir.
Setelah menabrak taksi listrik, ENR terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo. Di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya yang sedang terparkir.
RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Saat di lokasi, tersangka juga sempat marah-marah kepada orang-orang yang datang ke TKP.
"Marah-marah ke orang-orang yang datang ke TKP, namanya orang mabuk. Kalau melawan petugas tidak ada," ujar Galih.
Selain diduga mengemudi dalam kondisi mabuk, ENR juga diketahui tidak memiliki SIM dan STNK saat berkendara.
