Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di depan gerai restoran sushi di Jalan Kedungdoro No 76 Blok A2, Surabaya. Motor Honda Scoopy milik seorang pekerja raib saat ditinggal bekerja.
Aksi pelaku sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman, seorang pria mengenakan helm, kaus berwarna gelap, celana pendek, dan sandal tampak berada di area parkir yang terdapat beberapa sepeda motor.
Pria tersebut terlihat mendekati deretan sepeda motor yang terparkir. Dia kemudian memeriksa salah satu motor dan tampak memainkan bagian sekitar stang atau kunci kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat berada di antara beberapa sepeda motor sebelum kemudian menguasai salah satu kendaraan. Setelah berada di atas motor, dia terlihat mengarahkan kendaraan keluar dari area parkir.
Dalam rekaman CCTV, pelaku kemudian membawa motor tersebut meninggalkan lokasi. Aksi itu berlangsung dalam waktu singkat, sementara sejumlah sepeda motor lain masih berada di lokasi.
Berdasarkan laporan polisi, pencurian itu terjadi pada Minggu (16/8/2026). Motor yang hilang merupakan Honda Scoopy warna biru putih tahun 2023 dengan nomor polisi AE-3006-DW.
Pemilik motor atas nama Pristama Dwi Yulianto diketahui datang ke tempat kerjanya di restoran sushi sekitar pukul 07.00 WIB. Motor kemudian diparkir di lokasi dan dikunci stang sebelum ditinggal bekerja.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban diberi tahu rekan kerjanya bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian mengecek lokasi dan mendapati motornya benar-benar hilang. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 17 juta.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sawahan Surabaya untuk ditindaklanjuti. Korban juga melapor ke program Lapor Cak detikJatim agar masyarakat lain juga bisa lebih waspada.
Lapor Cak merupakan rubrik detikJatim untuk menampung informasi penting dari detikers atau warga Jawa Timur. Informasi penting yang dikabarkan bisa seputar peristiwa kedaruratan, lalu lintas, tindak kejahatan, hingga keluhan fasilitas dan layanan publik.
Untuk itu, detikJatim mengajak detikers dan warga Jawa Timur tak ragu untuk mengabarkan informasi penting yang diketahui ke Lapor Cak melalui nomor 0812-1677-7447.
