Seorang ayah berinisial SI (45) di Kabupaten Pamekasan, Madura diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu terungkap setelah korban hamil dan melahirkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SI adalah warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Kasus ini mencuat setelah putrinya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA melahirkan di kamar mandi rumahnya. Bayi yang dilahirkan dilaporkan meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelahiran itu membuat pihak keluarga mempertanyakan siapa ayah dari bayi itu? Korban kemudian mengungkapkan bahwa orang yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya adalah ayah kandungnya sendiri.
Setelah kejadian itu, pihak desa melaporkan kasus itu ke Polsek Tamberu. Berdasarkan sejumlah indikasi dan keterangan yang diperoleh, SI kemudian diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (19/8) malam.
"Benar, untuk terduga pelaku telah diamankan di Mapolres," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih menyelesaikan administrasi penerbitan laporan polisi sekaligus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus itu kini dalam penanganan Polres Pamekasan.
