Polisi mendalami kondisi kejiwaan DA (31), perempuan yang diduga menganiaya putrinya, TD (10), hingga meninggal dunia di Pamekasan. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, DA disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kondisinya diduga kembali kambuh beberapa hari sebelum kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026). TD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah sebelumnya berada di rumah bersama ibunya.
DA kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya dugaan kekerasan tersebut.
"Benar, tadi siang sekitaran pukul 10.30 WIB kejadiannya, petugas masih mendalami kasus tersebut," terang Yoni.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi di lokasi, DA disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kondisi DA sebelumnya disebut sempat membaik. Namun, keluarga menyebut kondisi kejiwaannya kembali kambuh dalam empat hari terakhir sebelum kejadian.
DA juga disebut masih mengonsumsi obat yang berkaitan dengan kondisi kejiwaannya.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat menjadi kesimpulan mengenai pertanggungjawaban hukum DA. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama tenaga profesional untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Ditemukan Pegang Pisau
Dugaan penganiayaan terjadi ketika rumah dalam kondisi sepi. Sebelum itu, DA disebut meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Saat nenek korban kembali sekitar pukul 11.00 WIB, ia menemukan TD tergeletak di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah. Lengan kanan korban mengalami luka sobek yang diduga akibat benda tajam. Bibir korban juga ditemukan lebam.
TD kemudian dibawa warga ke Puskesmas Pademawu dan dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Setelah mengantar TD mendapatkan pertolongan medis, nenek korban kembali ke rumah. Saat itu, rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Warga bersama polisi kemudian mendobrak pintu rumah. DA ditemukan masih berada di dalam rumah dan disebut memegang sebilah pisau. Petugas kemudian mengamankan DA beserta pisau tersebut.
Polisi Koordinasi dengan Psikiater
DA kini diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan motif dugaan penganiayaan.
Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis atau psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaan DA.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa terduga pelaku sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga serta memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Status kondisi kejiwaan DA dan kaitannya dengan pertanggungjawaban hukum nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan profesional serta proses hukum yang berlaku.
Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik] (hil/hil)
