Tangis duka menyelimuti keluarga seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Pamekasan. Bocah berinisial TD ini meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya, DA (31).
Sebelumnya, TD ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Senin (17/8/2026).
Terduga pelaku kini telah diamankan petugas gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi dan motif dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Benar, tadi siang sekitaran pukul 10.30 WIB kejadiannya, petugas masih mendalami kasus tersebut," terang Yoni, Senin (17/8/2026).
Sebelum kejadian, DA disebut meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Saat rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada DA bersama TD, dugaan penganiayaan terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah. Ia kemudian mendapati cucunya tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
Korban mengalami luka sobek pada lengan kanan yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, bibir korban juga ditemukan dalam kondisi lebam.
Warga kemudian membawa TD ke Puskesmas Pademawu untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena kondisinya, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Pamekasan.
Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong. TD akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Setelah mengantar korban ke fasilitas kesehatan, nenek TD kembali ke rumah. Saat tiba, rumah tersebut ternyata dalam keadaan terkunci dari dalam.
Warga bersama polisi kemudian mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah, petugas menemukan DA masih berada di lokasi.
DA disebut memegang sebilah pisau saat ditemukan. Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut sekaligus menyita pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti.
DA selanjutnya dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan motif dugaan penganiayaan yang menyebabkan TD meninggal dunia.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari keluarga maupun saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
