Ivan Mulyono (46), sopir pikap yang menabrak bocah yang tengah berjalan hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Syamsul Khairudin mengatakan, bahwa sejak peristiwa kecelakaan terjadi. Pihaknya telah melakukan penyelidikan, pertama mendatangi lokasi kecelakaan setelah menerima laporan masyarakat.
"Kami sudah melakukan olah TKP, dugaan sementara penyebab kecelakaan dikarenakan pengemudi mobil pikap gagal menguasai stir dan rem," ujar Syamsul saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul menambahkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pengemudi pikap jenis Mitsubishi L300 H-8646-AF itu masih menjalano serangkaian pemeriksaan. "Sopir masih kita minta keterangan," ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, penyelidikan juga telah dilakukan terkait adanya dugaan pengemudi mengonsumi alkohol ataupun narkotika. Hasilnya, pengemudi terbukti tidak menggunakan narkotika ataupun mengonsumsi minuman keras.
"Tidak ada, nihil," tandasnya.
Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak mobil pikap di Kabupaten Malang. Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (12/8/2026), pukul 11.00 WIB.
Saat itu, sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 H-8646-AF dikemudikan Ivan Mulyono (46) warga Semarang melaju dari barat ke timur.
