Kepulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung dari Malaysia yang semula diharapkan menjadi momen melepas rindu bersama keluarga justru berubah menjadi pengalaman pahit. Pria berinisial P (47) itu mengaku memergoki istrinya tinggal serumah dengan seorang intel Polres Tulungagung berinisial Aiptu YW saat pulang diam-diam ke rumahnya.
Kasus tersebut kini berbuntut pemeriksaan internal kepolisian. Propam Polres Tulungagung telah memeriksa Aiptu YW, yang mengakui telah menikah siri dengan perempuan tersebut, meski masih memiliki istri sah. Bahkan, yang bersangkutan kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses disiplin dan kode etik selesai.
Berikut sederet faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PMI Sudah Lama Dapat Kabar Istrinya Dekat dengan Polisi
P mengaku dugaan hubungan antara istrinya dengan Aiptu YW sudah diketahuinya sejak awal bekerja di Malaysia beberapa tahun lalu. Meski berulang kali menerima informasi dari warga mengenai kedekatan keduanya, ia memilih bertahan di perantauan dan tidak langsung pulang karena mempertimbangkan kondisi anak-anaknya.
"Dua bulan di sana saya sudah dapat kabar itu," ujar P.
Menurut P, informasi yang diterimanya terus berulang selama bertahun-tahun hingga muncul kabar bahwa istrinya dan pria tersebut tinggal bersama. Bahkan, warga disebut mengetahui keduanya memperkenalkan diri sebagai pasangan suami istri dan menyebut pria tersebut sebagai anggota kepolisian.
"Kepada warga mereka mengaku sudah menikah dan yang laki-laki katanya adalah anggota polisi," imbuhnya.
2. Pulang Diam-diam, P Pergoki Aiptu YW di Dalam Rumah
Puncak kecurigaan itu terjadi saat P pulang diam-diam ke rumahnya di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, pada Senin (10/8/2026). Setibanya di rumah, ia mengaku mendapati istrinya bersama Aiptu YW yang disebut masih berada di dalam rumah dan bahkan sedang tidur ketika dirinya datang.
"Awalnya istrinya sampai tidak mengenali saya, kemudian saya masuk ternyata ada Y masih tidur," jelasnya.
Saat itu P mengaku sempat meminta buku nikah kepada istrinya dan baru mengetahui bahwa dirinya telah digugat cerai sejak 2024. Selama ini, ia mengaku masih berkomunikasi dengan keluarga dan rutin mengirim uang untuk kebutuhan rumah tangga.
"Awalnya saya minta surat nikah saya. Dia bilang sudah tidak punya hubungan, kemudian dia menunjukkan akta cerai, tapi nggak boleh saya pegang. Saya baru tahu dicerai ya saat itu, sebelumnya tidak ada pemberitahuan," kata P.
3. Polisi Diam dan Pergi Saat Direkam
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh emosi tersebut, P mengaku sempat merekam keberadaan Aiptu YW di rumahnya. Namun menurut pengakuannya, anggota polisi itu tidak memberikan penjelasan apa pun dan memilih meninggalkan lokasi setelah beberapa saat.
"Kalau polisinya saat itu hanya diam dan memalingkan muka saat saya rekam. Kemudian dia ke kamar mandi, setelah itu pergi," imbuhnya.
P juga mengaku menemukan sejumlah barang yang menurutnya menguatkan dugaan bahwa Aiptu YW telah tinggal bersama mantan istrinya. Barang-barang itu antara lain sejumlah burung hias bernilai mahal serta beberapa sepeda motor yang bukan milik keluarganya.
"Ada banyak burung mahal, padahal istri saya bukan penghobi, kemudian ada motor," jelasnya.
4. Propam Benarkan Aiptu YW Anggota Polres Tulungagung
Usai kejadian tersebut, P melaporkan Aiptu YW ke Propam Polres Tulungagung untuk meminta penjelasan sekaligus penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian tersebut. Dari laporan itu, P mengaku mendapat kepastian bahwa pria yang dilaporkannya memang merupakan anggota Polres Tulungagung.
"Katanya memang benar anggota polisi," ujar P.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto juga membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Aiptu YW sedang berlangsung. Hingga kini, Propam masih mendalami laporan tersebut dan belum mengumumkan hasil akhir maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
"Masih dalam pemeriksaan nggih (ya) saat ini, langsung komunikasi ke humas mas ya," kata Kapolres Wiwin.
5. Polisi Akui Nikah Siri Meski Masih Punya Istri Sah
Hasil pemeriksaan sementara Propam mengungkap bahwa Aiptu YW masih memiliki istri sah dan tidak sedang menjalani proses perceraian. Meski demikian, anggota Satintelkam tersebut mengakui telah menjalin hubungan dengan SW (37) hingga melangsungkan pernikahan siri.
"YW masih berkeluarga. Sampai saat ini tidak ada perceraian dengan istri sahnya," jelas Nanang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan tersebut menjadi temuan penting dalam pemeriksaan karena aturan internal Polri melarang anggota melakukan nikah siri maupun poligami tanpa izin. Selain itu, setiap perkawinan anggota Polri wajib memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang.
"Terlapor mengakui telah menikah siri dengan SW," ujarnya.
6. Aiptu YW Dipatsus Sambil Menunggu Sidang Internal
Sebagai tindak lanjut pemeriksaan, Propam Polres Tulungagung memutuskan menempatkan Aiptu YW dalam penempatan khusus atau patsus. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penegakan disiplin hingga perkara tersebut disidangkan secara internal.
"Iya, terlapor Aiptu YW dilakukan patsus," kata Iptu Nanang Murdiyanto.
Menurut Nanang, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna menguatkan dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sementara itu, terkait sanksi yang akan dijatuhkan, kepolisian belum dapat menyampaikan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Untuk ancaman sanksi masih belum bisa kami sampaikan karena masih tahap penyelidikan," imbuhnya.
