Oknum Dishub Surabaya Penipu Lowongan Kerja Dipolisikan Cemarkan Nama Baik

Oknum Dishub Surabaya Penipu Lowongan Kerja Dipolisikan Cemarkan Nama Baik

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 10 Agu 2026 12:15 WIB
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo
Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bakal melaporkan ARC, seorang tenaga harian lepas (THL) yang dipecat karena terlibat dugaan penipuan lowongan kerja ke polisi. ARC akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena disebut mencatut nama pejabat dan staf Dishub Surabaya saat melancarkan aksi.

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo memastikan pihaknya akan melayangkan laporan itu ke Polrestabes Surabaya.

"Khusus untuk saudara ARC kami akan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk (laporan) pencemaran nama baik," ujar Trio, Senin (10/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trio mengatakan ada sejumlah pejabat dan staf Dishub yang namanya disebut-sebut dalam komunikasi ARC untuk menipu korban, yakni C.

"Karena ada beberapa pejabat kami yang dibawa-bawa namanya, dicatut namanya sehingga kami akan melaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu nama yang dicatut oleh pelaku adalah Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh. Trio mengatakan nama Jeane dicantumkan dalam sejumlah komunikasi WhatsApp ARC.

"Jadi ternyata namanya Bu Jeane (Kepala UPT Parkir TJU Dishub Surabaya) itu di setiap alat bukti WA ataupun apa itu dicantolkan oleh Saudara ARC ini," katanya.

Trio menyebut pencantuman nama Jeane dalam komunikasi tersebut seolah-olah menunjukkan adanya hubungan keluarga antara Jeane dengan ARC. Padahal mereka tak memiliki hubungan keluarga apapun.

"Bahwa seolah-olah merupakan saudara. Ketika kami baca sepintas WA-WA yang sudah terjadi dengan saudari C itu menyantol nama Ibu Kepala UPT Parkir," bebernya.

Selain Jeane, nama staf Dishub Surabaya bidang Pengawasan dan Pengendalian, Arif Rahman, juga disebut dalam komunikasi tersebut. Trio mengatakan Arif dicatut sebagai staf humas Dishub Surabaya.

Dalam bukti percakapan WhatsApp, ada pesan yang seolah-olah korban diminta melengkapi pakaian dinas hingga pakaian dinas lapangan (PDL).

"Yang me-WA berisi isinya adalah saudari C itu keterima, untuk melengkapi pakaian dinas semuanya serta baju PDL semuanya ke nomor rekening. Nah itu mencatut nama staf kami," lanjut Trio.

Trio menjelaskan bahwa ARC sendiri merupakan staf Dishub Surabaya berstatus non-ASN atau THL. Dia juga menegaskan Dishub Surabaya tidak membuka formasi rekrutmen tenaga baru sejak 2025, termasuk untuk tenaga harian lepas.

"Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi rekrutmen tenaga baru walaupun itu tenaga harian lepas," pungkasnya.

Sebelumnya, 2 oknum pegawai Pemkot Surabaya dipecat setelah diduga terlibat penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Korbannya diminta menyerahkan uang Rp20 juta untuk bisa bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Dua oknum tersebut masing-masing merupakan tenaga harian lepas (THL) Dishub Surabaya berinisial ARC dan Satpol PP Surabaya berinisal F. Keduanya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang warga berinisial C melaporkan dugaan penipuan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Dalam laporannya, ia mengaku dijanjikan bisa bekerja di Dishub Surabaya dengan memberikan uang Rp20 juta.

Oknum THL Dishub itu kemudian telah diperiksa di Kantor Dishub Surabaya pada Sabtu (8/8). Dalam pemeriksaan tersebut yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dishub Surabaya selanjutnya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan langsung memberhentikan oknum itu karena melanggar ketentuan dalam surat perjanjian kerja.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami lakukan BAP sebagai dasar. Langsung pada tanggal 8 Agustus 2026, yang bersangkutan kami berhentikan karena melanggar Pasal 10 ayat (2) dalam surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya," jelasnya.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads