Sebuah video berdurasi 1 menit 22 detik memicu kegemparan di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang pria tampak bertelanjang dada duduk terkulai di kursi dengan kedua tangan dan kaki terikat erat.
Tampak dalam video itu tubuhnya dipenuhi luka memar, sayatan, hingga bengkak di bagian punggung dan wajah. Di sekeliling korban, sekitar lima orang tampak mengepung dan menginterogasi yang bersangkutan dalam suasana mencekam.
Unggahan video itu seketika viral dilengkapi narasi yang mengaitkan insiden itu dengan perselisihan bisnis barang haram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandar vs kurir narkoba disekap, pak polisi ungkap yaaaa," tulis narasi dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut.
Merespons rekaman yang meresahkan masyarakat itu, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penelusuran. Kapolsek Ketapang AKP Kusmanto mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan berat dan penyekapan itu memang benar-benar terjadi di wilayah hukumnya.
Korban diketahui bernama Hayat (35), seorang warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Peristiwa itu berlangsung pada Kamis (5/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di sebuah rumah milik terduga pelaku.
"Benar, kejadiannya itu berlangsung pada hari Kamis sekitar pukul 02.00 dini hari. Di rumah terduga pelaku," kata Kusmanto saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026). "Korban yang disekap itu atas nama Hayat, warga Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang," lanjutnya.
Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk memburu para pelaku. Pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan Polsek Ketapang dan URC Satreskrim Polres Sampang melancarkan penyergapan dan berhasil membekuk 4 orang warga Desa Ketapang Daya yang diduga terlibat.
"Hari Sabtu (8/8) sekitar pukul dua siang kemarin, Tim telah mengamankan di antaranya ZND (56), PR (60), MSD (40) dan HD, warga Desa Ketapang daya Kecamatan Ketapang, Sampang," ujar Kusmanto.
Kendati empat orang telah diringkus, aksi pengeroyokan ini diketahui melibatkan lebih dari empat orang. Polisi kini masih terus memburu dua pelaku lain yang kabur dari sergapan petugas.
"Sedangkan BR dan SD, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian secara tegas mematahkan spekulasi liar netizen soal keterkaitan penganiayaan dan penyekapan itu dengan barang haram seperti narasi di media sosial. Dari hasil pemeriksaan maraton terhadap korban maupun terduga pelaku, terungkap motif utama di balik penyekapan dan penganiayaan sadis itu dipicu utang piutang.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap korban maupun para terduga pelaku menyebutkan penyekapan itu terkait utang piutang. Pengakuan mereka berkisar antara Rp 300 jutaan," tandas Kusmanto.
Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, keempat terduga pelaku kini telah dilimpahkan dan ditahan di Mapolres Sampang. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi serta mengejar dua pelaku yang buron untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara menyeluruh.
