Kasus video mesum pelajar Banyuwangi sepakat berdamai. Ini setelah keluarga dari kedua pemeran dimediasi dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan serta akan mencabut laporan polisi.
Mediasi tersebut digelar pada Senin (3/8/2026) malam. Selain dihadiri keluarga kedua belah pihak, hadir mendampingi juga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran mereka tak hanya sebagai saksi, tetapi juga memberikan pendampingan agar proses mediasi berjalan kondusif, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwarnai rasa haru, kedua keluarga saling memaafkan dan berkomitmen untuk saling mendukung dalam pengawasan anak-anak mereka.
Ayah dari pihak anak laki-laki menyampaikan rasa penyesalan mendalam sekaligus permohonan maaf. Tak hanya keluarga perempuan namun juga kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
Pihak keluarga laki-laki juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan momentum untuk memperketat pendampingan orang tua.
"Ini merupakan ujian berat bagi keluarga kami. Fokus utama kami saat ini adalah menata kembali masa depan anak dan mendampingi psikologisnya," kata perwakilan keluarga laki-laki, Kamis (6/8/2026).
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas beban moral yang timbul. Kami berharap persoalan ini dapat disudahi sampai di sini agar anak-anak kami diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," imbuhnya.
Senada, dari pihak keluarga perempuan juga menyatakan kebesaran hatinya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Sekaligus berkomitmen memulihkan kondisi mental anak-anak.
"Atas nama keluarga, kami telah memaafkan dan menyepakati jalan damai. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan penarikan laporan polisi agar perkara ini dianggap tuntas secara kekeluargaan," ujar ayah dari pihak perempuan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai ini, keluarga pihak perempuan juga akan mengajukan permohonan penarikan laporan polisi ke Polresta Banyuwangi terkait Surat Tanda Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor STTLP/B/237/VM/2026/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam dokumen permohonan pencabutan laporan tersebut, dinyatakan secara tegas bahwa kesepakatan dibuat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, murni atas kesadaran bersama, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun paksaan pihak luar.
Dalam kesempatan itu juga, keluarga dari pemeran perempuan meluruskan soal rumor pernikahan yang juga sempat beredar viral. Dalam sebuah foto yang diunggah tampak terduga pemeran laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian pengantin dengan narasi mereka telah dinikahkan setelah video mesumnya viral.
Salah satu perwakilan keluarga perempuan saat dikonfirmasi membenarkan rumor tersebut. Rencana pernikahan muncul setelah dari pihak pemeran laki-laki bersedia menikahi pemeran perempuan karena video mesumnya terlanjur viral di media sosial.
"Sempat keluar statement dari yang laki-laki kalau mau menikahi. Anak perempuannya itu juga mau, tapi gak ada rencana untuk dinikahkan," kata perwakilan pihak perempuan yang enggan disebut namanya.
Meski telah sepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian apakah proses itu dapat menggugurkan proses hukum yang ada, mengingat pemeran laki-laki telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, jagat maya di Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara bernuansa erotis yang memuat ucapan 'yang wis yang'. Potongan suara tersebut ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan video di media sosial dan diduga berasal dari video asusila yang melibatkan dua pelajar.
Video berdurasi singkat yang diduga menjadi sumber suara tersebut, beredar luas melalui grup-grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan pelajar di bawah umur membuat kasus ini memicu keprihatinan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diduga pertama kali beredar dari satu grup WhatsApp pelajar ke grup lainnya hingga akhirnya menyebar lebih luas.
(auh/abq)
