Empat anak usia SD di Kecamatan Sukomoro, Nganjuk diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial SR di sebuah musala. Dua dari 4 korban melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk pada Senin (8/6).
Salah satu korban, AN (12), mengaku peristiwa itu terjadi sebulan lalu, tepatnya pada 8 Mei 2026. Semua bermula ketika dirinya bersama 3 teman sebayanya memancing belut di sungai yang berada di dekat musala.
Usai memancing belut, mereka berempat masuk ke kamar mandi musala untuk membersihkan diri dan mencuci hasil tangkapan. Tiba-tiba SR datang sambil membawa alat pel musala bergagang kayu. AN mengaku SR melakukan pemukulan terhadap mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kena pukul di lengan dan kaki. Teman-teman juga kena dipukul," ujar AN.
AN juga menyebut salah satu temannya sempat berlari menjauh, tapi kembali ke musala untuk mengambil alat pancing yang tertinggal. Namun, temannya itu justru dilempar batu oleh SR dan mengenai kepalanya.
"Dilempar batu kena kepala teman saya, tapi tidak sampai luka berdarah," imbuh AN.
Rossy Hari, kuasa hukum korban mengatakan pihaknya mendampingi 2 dari 4 korban untuk membuat laporan resmi ke Unit PPA Polres Nganjuk. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan.
"Terlapor adalah SR yang menurut informasi adalah ahli waris musala wakaf di lokasi kejadian," ujar Rossy.
Menurut Rossy, sebelum memutuskan melapor ke Polres Nganjuk, telah dilakukan upaya mediasi di tingkat desa. Tetapi menurutnya terlapor tidak pernah hadir.
Hingga Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB, para korban masih menjalani pemeriksaan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk," ujar Fajar dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
(hil/dpe)
