Kakek di Banyuwangi Cabuli 4 Anak Perempuan, Modusnya Bikin Elus Dada

Kakek di Banyuwangi Cabuli 4 Anak Perempuan, Modusnya Bikin Elus Dada

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 28 Jul 2026 16:32 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Banyuwangi -

Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan seorang pria berinisial RS (60) sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Muncar.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut setelah pihak kepolisian mendalami laporan masyarakat dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

"Tadi pagi pukul 03.00 WIB dini hari, bersangkutan sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Lanang, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula ketika salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya usai membeli es di warung milik tersangka. Orang tua korban yang tidak terima langsung menanyakan langsung kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

Dari situ, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Muncar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan memanfaatkan warung jajanan di depan rumahnya sebagai umpan.

Dari hasil pemeriksaan pula, korban ternyata tak hanya satu anak, tapi ada tiga lainnya dengan rentang usia antara 5 hingga 7 tahun. Aksi pencabulan ini diketahui telah berlangsung secara berkala sejak tahun 2025 hingga Juli 2026 atau lima hari sebelum dirinya ditangkap.

"Modusnya, anak-anak yang sedang membeli es atau jajanan di warungnya diiming-imingi untuk menonton video. Pelaku mengklaim ada film kartun bagus, namun ketika ditunjukkan, video tersebut ternyata memuat konten pornografi. Di saat itulah pelaku melakukan aksi pencabulan," jelas Lanang.

Berdasarkan pemeriksaan, intensitas perlakuan yang diterima para korban bervariasi, ada korban yang mendapat perlakuan satu kali, dan ada pula yang dialami secara berulang.

Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat jika merasa ada anggota keluarganya yang menjadi korban tidak ragu melapor. Sebab, jumlah korban diduga masih banyak lagi.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads