Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Pamekasan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) saat hendak berangkat sekolah. Tak hanya dilecehkan di atas kendaraan, korban juga nyaris dibawa kabur oleh pelaku menuju ke arah Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan adanya peristiwa pelecehan yang menimpa siswi tersebut. Fajri menjelaskan bahwa aksi bejat itu terjadi di dalam kendaraan MPU milik pelaku.
"Kejadian itu berlangsung pada hari Senin (20/7/2026) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak berangkat menuju sekolah (SMA) di Pamekasan dengan naik MPU yang dicegat di depan rumahnya," kata Fajri kepada detikJatim, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal perjalanan, sopir tersebut tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Namun, situasi berubah ketika korban mendapati dirinya terlambat masuk sekolah dan memutuskan untuk langsung pulang. Pelaku kemudian meminta korban duduk di kursi depan di samping kemudi untuk diantar kembali ke rumahnya.
Namun, sesampainya di lokasi tujuan, pelaku justru enggan menghentikan kendaraannya.
"Ketika sampai di depan rumah korban tidak diperbolehkan turun oleh pelaku, dan malah melanjutkan perjalanan ke Surabaya," ujar Fajri.
Di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan tindakan asusila. Sambil memegang kemudi dengan tangan kanan, tangan kiri pelaku mulai bergerak meraba tangan hingga bagian sensitif korban.
Korban yang merasa ketakutan berulang kali meminta turun, tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku yang justru menambah kecepatan kendaraannya.
"Pada saat di perjalanan di kabupaten Sampang, pelaku mulai meraba-raba paha kanan, pelaku juga meraba area sensitif korban," ungkap Fajri.
Paman korban, Sayyi mengungkapkan, pelaku juga sempat mengancam tidak akan mengembalikan korban hingga membuat keponakannya itu menangis. Di tengah kepanikan tersebut, korban secara sembunyi-sembunyi berinisiatif merekam aksi bejat pelaku menggunakan kamera ponselnya.
"Korban mengirim video tersebut ke bibinya, sehingga saya dan keluarga menelusuri kendaraan yang dinaiki korban dan juga menghubungi polisi," ujar Sayyi.
Beruntung, saat kendaraan melintas di wilayah Kabupaten Sampang, anggota Satlantas Polres Sampang sedang menggelar operasi lalu lintas. Berbekal informasi dari pihak keluarga dan rekaman video, petugas mencegat MPU tersebut di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
"Alhamdulillah pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang sama mobilnya," tandas Sayyi.
